Tamiang Layang, Kalteng - Konsep ritual adat dan hukum positif perlu keselarasan. Pasalnya, selama ini proses ritual adat Hindu Kaharingan kerap menjadi kontroversi.
Hal ini berkenaan dengan permainan dadu gurak , sabung ayam yang kerap kali dilaksanakan mengatas namakan Adat. Namun, ketika ditinjau dari segi budaya dan kepercayaan merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dari ritual adat, tetapi dipandang dari hukum positif, mengandung unsur perjudian.
Menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Timur, Undriu Ngubel, di Tamiang Layang, Senin(21/3), menilai perbedaan persepsi ini memang diperlukan kearifan dan kebijaksanaan karena kerap menjadi polemik dilingkungan masyarakat.
Ia mencontohkan salah satu Adat yang memang resmi ada kegiatan judi yakni pada saat Mia Misaya atau Marabia Wara.
“Pada dasarnya kita memahami penjelasan tokoh adat yang menyatakan dadu adalah permainan untuk mengantarkan roh menuju tempat peristirahatannya. Disisi lain kami juga mengerti bahwa di mata hukum, dadu gurak, dadu pusing dan sabung ayam dianggap mengandung unsur perjudian,” ungkap Undriu pada saat menghadiri acara Mia Misaya di Desa Karang Langit Kecamatan Dusun Timur, pekan kemaren.
Diakuinya, ada unsur dilematis dari perbedaan persepsi tersebut, yaitu ritual kepercayaan bahwa roh tidak akan sampai ke surga tanpa adanya permainan tersebut. Pada dasarnya yang berkenaan dengan ritual keyakinan agama, dan tentu dilindungi pemenuhan haknya oleh negara.
Namun, paling tidak pihak tokoh adat hendaknyaa meninjau lebih jauh sebelum memberikan izin ritual, dan memang sesuai dengan pemenuhan kepercayaan, sehingga tidak ada kemungkinan ditunggangi kepentingan oknum tertentu.
Tetapi hendaknya, suatu kegiatan tersebut harus difahami dengan mengkaji, serta mempertimbangkan kebenaran pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Pada prinsipnya upacara ritual Hindu Kaharingan kerap identik dengan permainan judi. Akan tetapi tidak semuanya seperti itu. Namun hendaknya, hal itu dipahami bersama sebagai sebuah prosesi yang dianut pemeluk kepercayaan di kabupaten. Karna semuanya ini merupakan warisan budaya secara turun temurun dari para pendahulu kita,’’ kata Undriu Ngubel lagi.
Sumber: http://www.tabengan.com