Tanjungpinang, Kepri - Komunitas basket di Kota Tanjungpinang yang berada di bawah naungan Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi), bertekad mempertahankan Lapangan Basket Teladan di Jalan Ketapang. Tekad ini dilaksanakan bukan hanya untuk menjadikan lapangan itu sebagai sarana pembinaan generasi muda melalui olahraga basket, tapi juga karena lapangan yang berusia di atas 50 tahun ini akan dijadikan sebagai sebuah benda cagar budaya yang harus dilindungi.
Hal ini disampaikan Ketua Perbasi Tanjungpinang, Johny, dan Sekretaris Perbasi, Mihd Hedari SH, yang didampingi Ketua PSMTI, Mrs Jenny, Pembina Perbasi Desmond, Goh, dan sejumlah tokoh lainnya, kemarin. Tekad tersebut disampaikan menyusul adanya surat agar segera mengosongkan lapangan itu oleh pengusaha yang sudah melakukan ruislag dengan Pemkab Kepri tahun 1997.
Lapangan itu akan dibongkar dan dijadikan tempat usaha. Namun, karena lapangan pengganti belum disediakan, maka Perbasi belum bersedia melaksanakan. Apalagi, mereka sama sekali tidak pernah melihat dokumen ruislag dimaksud mengingat sejarah lapangan tersebut yang berasal dari penyitaan oleh pemerintah pasca gejolak politik tahun 1966.
”Lapangan itu awalnya milik Sekolah Toean Poen, yang kemudian diambil-alih Kosional (lembaga keamanan ketika itu, red) sekitar tahun 1966. Sekitar tahun 1972 diserahkan ke Perbaki (nama lama Perbasi, red) untuk dikelola dan digunakan dan oleh Pemda dibuatkan tribun yang oleh Bupati Kepri kemudian diserahkan ke Perbasi,” kata Johny. (git)
Sumber: http://batampos.co.id