Kaltim Rawan Trafficking

KALTIM masih menjadi salah satu daerah di Indonesa dengan tingkat kerawanan terhadap perdagangan manusia (trafficking) cukup tinggi, terutama perdagangan anak di bawah umur serta perempuan.

Tingginya kerawanan perdagangan manusia di Kaltim itu memberi peluang daerah ini menjadi daerah pintu masuk bagi pelaku menyalurkan dagangan manusia ke luar negeri.

Tertangkapnya sejumlah kapal pemuat penumpang yang diduga akan dijual ke Malaysia oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim 16 Desember 2008 membuktikan Kaltim adalah pintu masuk bagi pelaku perdagangan manusia untuk memasarkan dagangan manusia ke luar negeri.

Keberhasilan itu menurut Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ani Juwariyah patut mendapatkan dukungan sebagai bagian upaya memerangi perdagangan manusia."Langkah tegas kepolisian perlu didukung. Pelaku juga harus diberikan ganjaran yang seimbang sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku di Indonesia," sebutnya.

Perang terhadap perdagangan manusia bukan hanya untuk aparat hukum, masyarakat, kata Ani, berperan besar juga bersama pemerintah berusaha memberikan penjelasan terhadap bahaya perdagangan manusia serta modus pelaku merayu korban agar bisa percaya janji manis pelaku perdagangan manusia.

Ani juga memberi peringatan supaya masyarakat tidak tergiur janji memberi gaji besar serta dipekerjakan dengan jenis pekerjaan tertentu. Janji itu patut diwaspadai oleh masyarakat.

Modus lebih ekstrem diutarakan Ani pelaku mencari korban hingga ke kampung-kampung, kafe serta tempat hiburan malam. "Modus ini sudah lama menjadi cara paling mudah bagi pelaku menjerat korban baru," kata Ani.

Sepak terjang pelaku perdagangan manusia yang cukup agresif patut diwaspadai aparat hukum serta orang tua yang memiliki anak remaja. "Agar terhindar dari jeratan bujuk rayu, orang tua harus berhati hati ketika sesorang memberi tawaran kepada anak untuk bekerja keluar,"harap Ani.(agi/*)

KALTIM masih menjadi salah satu daerah di Indonesa dengan tingkat kerawanan terhadap perdagangan manusia (trafficking) cukup tinggi, terutama perdagangan anak di bawah umur serta perempuan.

Tingginya kerawanan perdagangan manusia di Kaltim itu memberi peluang daerah ini menjadi daerah pintu masuk bagi pelaku menyalurkan dagangan manusia ke luar negeri.

Tertangkapnya sejumlah kapal pemuat penumpang yang diduga akan dijual ke Malaysia oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim 16 Desember 2008 membuktikan Kaltim adalah pintu masuk bagi pelaku perdagangan manusia untuk memasarkan dagangan manusia ke luar negeri.

Keberhasilan itu menurut Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ani Juwariyah patut mendapatkan dukungan sebagai bagian upaya memerangi perdagangan manusia."Langkah tegas kepolisian perlu didukung. Pelaku juga harus diberikan ganjaran yang seimbang sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku di Indonesia," sebutnya.

Perang terhadap perdagangan manusia bukan hanya untuk aparat hukum, masyarakat, kata Ani, berperan besar juga bersama pemerintah berusaha memberikan penjelasan terhadap bahaya perdagangan manusia serta modus pelaku merayu korban agar bisa percaya janji manis pelaku perdagangan manusia.

Ani juga memberi peringatan supaya masyarakat tidak tergiur janji memberi gaji besar serta dipekerjakan dengan jenis pekerjaan tertentu. Janji itu patut diwaspadai oleh masyarakat.

Modus lebih ekstrem diutarakan Ani pelaku mencari korban hingga ke kampung-kampung, kafe serta tempat hiburan malam. "Modus ini sudah lama menjadi cara paling mudah bagi pelaku menjerat korban baru," kata Ani.

Sepak terjang pelaku perdagangan manusia yang cukup agresif patut diwaspadai aparat hukum serta orang tua yang memiliki anak remaja. "Agar terhindar dari jeratan bujuk rayu, orang tua harus berhati hati ketika sesorang memberi tawaran kepada anak untuk bekerja keluar,"harap Ani.(agi/*)

sumber : http://www.sapos.co.id
-

Arsip Blog

Recent Posts