JAKARTA -– Sekitar sembilan bangunan tempat prostitusi yang berlokasi di wilayah Boker di Jl. Raya Bogor Rt 02/01 Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur dibongkar ratusan petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) bersama aparat gabungan, Selasa (9/6).
“Pembongkaran ini sebagai penegakkan Perda DKI Jakarta nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum,” kata Camat Ciracas, Syarifudin kepada Republika.
Menurut Syarifudin, pihaknya telah memberi peringatan beberapa kali, namun warga wilayah Boker yang menyewakan kamarnya untuk kegiatan prostitusi ini tidak mengindahkan peringatan tersebut. “Kita lakukan ini agar warga tidak lagi menyewakan tempat ini untuk prostitusi terselubung,” ujarnya.
Peringatan dan imbauan pemerintah daerah, tutur Syarifudin, tidak pernah diindahkan warga. “Bahkan, para pemilik bangunan yang disewakan itu kucing-kucingan dengan aparat pemerintah,” ungkapnya.
Di salah satu rumah yang permanen terdapat beberapa kamar yang siap untuk disewa tiap malamnya. “Jika, pemilik rumah ini menyewakan untuk dikontrakan rumahnya sebulan dapat Rp 1 juta, tapi kalau disewakan untuk kegiatan prostitusi, mereka bisa dapat Rp. 5 juta,” ungkap Syarifudin.
Pembongkaran ini, ujar Syarifudin, demi ketertiban dan kenyamanan warga sekitar Boker tersebut. Selain itu, anak dan cucu warga juga terselamatkan dari lingkungan yang rusak. “Kan, kasihan kalau moral anak-cucu di sini menjadi rusak,” jelasnya.
Pantauan Republika, ratusan Satpol PP menghacrukan sembilan bangunan yang digunakan untuk kegiatan prostitusi sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Meski demikian, tidak ada perlawanan dari para pemilik bangunan tersebut.
Dengan pembongkaran warung dan kamar-kamar tersebut, warga berharap praktek pelacuran di lokasi itu terus berkurang. “Kami sih maunya benar-benar hilang agar tidak berpengaruh buruk bagi anak-anak kami,” kata salah seorang warga bernama Farid.
Ketua RT 02, Tekik, menyetakan, sebelumnya pihaknya sudah mengingatkan warganya untuk tidak menggunakan rumahnya untuk digunakan tempat prostitusi. “Jadi para pemilik pun saat dibongkar sudah pasrah,” kata Tekik.
Lokasi pelacuran liar Boker sudah dikenal sejak 1968 yang bermula dari sebuah warung singgah milik H. Boker yang digunakan para pedagang. Beberapa waktu kemudian, warung lain bermunculan dengan diikuti dengan munculnya pelayan prostitusi.
Pada tahun 2004 lalu, Wali Kota Jaktim DR Koesnan A. Halim menutup tempat prostitusi seluas 4,5 hektar ini untuk dijadikan sport center yang kini tengah dibangun. - c81/ahi
Sumber : http://www.republika.co.id