Merangin Akan Terbitkan Perbup Busana Adat

Merangin, - Bupati Merangin, Al Haris, berencana menerbitkan Perbup tentang tata cara berpakaian adat dalam pesta perkawinan. Hal ini, guna melestarikan adat budaya Merangin di setiap kecamatan. “Merangin memiliki 24 kecamatan, itu artinya kita sangat kaya dengan adat budaya,” ujar Bupati saat menghadiri pelantikan pengurus lembaga adat Kecamatan Nalo Tantan.

Semua adat budaya Merangin dari seluruh kecamatan, bupati meminta terus dilestarikan dan akan menjadi aset yang tidak ternilai harganya. Mulai dari anak-anak hingga usia dewasa harus diajarkan adat budaya yang diwariskan para leluhur. ‘’Kedepan, tatacara berpakaian adat Merangin diterapkan dan menjadi keharusan pada pesta perkawinan,’’ tandasnya.

Pengurus lembaga adat Kecamatan Nalotantan, ketua M Aziz Amin. Wakil ketua M Ali Hanapiah, Bahari Yakin, Mat Zahari Gemuk, M Yunus SY dan M Pirang. Sektretaris Ahmad Taufik dibantu Abdul Malik dan Abu Samah. Dewan pembina Camat Nalotantan, Danramil Nalotantan, Kapolsek Nalotantan, Sekcam Nalotantan dan ketua TP PKK Nalotantan. Dewan penasehat yakni Zakaria Ina, Tarmuzi Djapar, Iskandar Basyaruddin, Mustari Mustafa, Nazom, Muhammad Yatim, M Saman, Syaripudin, Azharudin dan Syamsuir.

-

Arsip Blog

Recent Posts