Mojokerto, Jatim - Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun ini memiliki proyek Kampung Majapahit. Proyek ini berupa pemugaran tampilan luar rumah-rumah warga yang akan dipermak meniru arsitektur rumah zaman kerajaan Majapahit.
"Model dan desainnya sudah ada, tinggal sosialiasi ke warga," kata Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Aris Soviyani, Selasa, 21 Januari 2014.
Pemerintah telah menetapkan 296 rumah yang akan disulap menjadi Kampung Majapahit. Rumah-rumah itu tersebar di tiga desa antara lain Desa Sentonorejo, Bejijong, dan Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Tiga desa ini termasuk bekas wilayah peninggalan Majapahit.
Aris mengatakan BPCB dalam proyek ini berperan memberi masukan pada pemerintah provinsi mengenai model desain rumah zaman Majapahit berdasarkan literatur yang ada.
Menurut Aris, tidak semua bagian rumah direhabilitasi tapi hanya tampilan luarnya saja. Misalnya pagar atau atapnya. Proyek ini pun bukan wajib pada setiap rumah yang dipilih. Warga yang punya rumah bisa memilih mau atau tidak.
Aris mengingatkan bahwa proyek Kampung Majapahit yang didanai Pemerintah Provinsi itu berbeda dengan proyek perbaikan, pembangunan, dan pengembangan kawasan Trowulan atau Taman Majapahit yang dilakukan pemerintah pusat selama ini dan masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Mojokerto Alfiah Ernawati mengatakan pemerintah provinsi dan kabupaten setempat sudah berkordinasi dalam rencana proyek Kampung Majapahit.
Tiap rumah akan diberi bantuan dana Rp25 juta untuk melakukan pemugaran tampilan luar rumah. Dana tersebut merupakan sharing antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
Sumber: http://www.tempo.co