TASIK - Seratusan warga Gandrung Desa Cintaraja Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya menggeruduk kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya Selasa (5/8). Mereka meminta salah seorang staf Dishub berinisl Tar dipecat karena bertindak asusila terhadap istri orang.
Tokoh masyarakat, Dacu Rusmana mengatakan warga yang datang ke kantor Dishub menuntut pertanggungjawaban Tar. Dikatakan, warganya sempat memergoki petugas Dishub tersebut berbuat mesum dengan SM, istri salah satu warga Gandrung.
Bahkan, kata dia, aksi asusila itu telah dilakukan keduanya selama satu setengah tahun. Karena itu warga beserta suaminya meminta petugas Dishub tersebut dipecat. "Harus dipecat," tuntutnya di Singaparna kemarin.
Menurutnya, pemecatan Tar merupakan keinginan warga karena oknum pegawai Dishub itu melakukan perbuatannya di lingkungan Gandrung, Cintaraja.
Warga pun berencana menempuh jalur hukum mengatasi permasalahan tersebut. "Itu sudah mencemari daerah kita," geramnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya Oyeng Maryana mengatakan Tar memang anak buahnya. Bahkan, kepadanya, anak buahnya itu mengakui perbuatan yang dituduhkan warga. "Dia sudah membuat pernyataan tidak akan mengulanginya," ujarnya.
Bagaimana dengan tuntutan pemecatan terhadap Tar? Oyeng mengaku pemecatan anak buahnya bukan kewenangannya. "Dia terancam dimutasi. Ya kita akan pindahtugaskan," terangnya.
Terpisah Sekda Kabupaten Tasikmalaya H Abdul Kodir akan segera memanggil Tar. Dia ingin mengetahui sejauh mana kebenaran dari kejadian tersebut.
"Kita belum terima laporan. Kalau bentuknya pelanggaran tetap kita akan proses," ujarnya. (gna)
Sumber: http://www.jpnn.com