Perampungan Penyelidikan Korupsi di BKD Kabaupaten Pinrang

Oleh : Abdillah

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pinrang, Sulawesi selatan diduga keras melakukan penyalahgunaan anggaran yang mengakibatkan kerugian terhadap keuangan negara. Pasalnya, program pengadaan dua unit komputer aplikasi senilai lebih Rp 300 juta dianggap terlalu tinggi. Empat PNS dari BKD Pinrang sudah dimintai keterangannya selaku saksi dalam proses penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Pinrang.

Ditemui oleh sejumlah wartawan (05/2) kemarin di ruang kerjanya Kasat Reskrim Polres Pinrang AKPAde Noho SH menjelaskan, berkoordinasi dengan Polwil Kota Parepare, sejak akhir bulan Desember 2007 silam pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan komputer aplikasi oelh pihak BKD.

"Penyelidikan kasus korupsi di BKD Pinrang kita lakukan berkoordinasi dengan Polwil Parepare. Selama masa penyelidikan, ada empat PNS BKD Pinrang yang sudah kita ambil keterangannya," paparnya.

Ade menegaskan, rencananya pekan ini pihaknya akan merampungkan laporan hasil penyelidikan dugaan korupsi BKD Pinrang tersebut untuk dilaporkan pada Polwil Parepare, seraya menunggu proses tindakan selanjutnya. "Pekan ini hasil penyelidikan kita serahkan pada Polwil untuk dipelajari dan menunggu apakan proses selanjutnya tetap ditangani Polres Pinrang atau dipegang langsung oleh Polwil Parepare," paparnya.

Ade mengakui, selain BKD berdalih kalau aplikasi tersebut merupakan hak paten yang tidak boleh di audit, kendala lain yang saat ini dihadapi pihaknya yakni bukti keaslian aplikasi kedua komputer yang dibeli BKD Pinrang dengan anggaran lebih dari Rp 300 juta yakni belum adanya tenaga ahli khusus pemeriksa komputer aplikasi.

"Namun pihak kami masih menunggu hasil asli tidaknya aplikasi yang dikatakan BKD tersebut, dari audit tenaga ahli khusus aplikasi," tandasnya.

Sumber :kabarindonesia.com : 06 Februari 2008
-

Arsip Blog

Recent Posts