Dari Rp 1,7 Triliun APBD Natuna 2006, Anambas Hanya Dapat Rp 1 Milliar

Tanjungpinang—Usulan pemekaran Kabupaten Anambas, tidak terlepas adanya kecemburuan akibat tidak meratanya pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Natuna. Bahkan dari Rp 1,7 triliun APBD Natuna 2006, Anambas hanya mendapat pembangunan Rp 1 miliar saja, selebihnya dilaksanakan di daerah lainnya di Natuna. Demikian dikatakan Fadil Hasan SH, Humas BP2KK Anambas kepada sejumlah wartawan di Tanjungpinang, Selasa (12/2).

Fadil menjelaskan awalnya, pemekaran Kabupaten Anambas merupakan usulan yang paling mulus dan tidak ada pergolakan sebelumnya. Tetapi kepentingan elit politik pusat dan Bupati Daeng Rusnadi menjadikan proses pemekaran sudah disetujui masyarakat dengan bulat itu, terusik.

"Pemekaran ini kami tuntut karena selama ini pembagian pembangunan tidak pernah merata. Pemerintahan Kabupaten Natuna saat ini sarat dengan KKN, serta korupsi, dan dari Rp 1,7 triliun APBD 2006 lalu, hanya Rp 1 miliar lebih pembangunan yang sampai ke Anambas selebihnya di daerah kabupaten induk dan dikorupsi semua," jelasnya.

Lebih kontras Fadli mengatakan, saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) datang memeriksa dan mengaudit keuangan APBD Natuna, para auditor negara ini tak ubahnya seperti konsultan, yang datang serta pulang dengan hadiah di dalam kantong.

Dan surat Bupati Natuna Daeng Rusnadi kepada presiden dan mendagri yang menyatakan menolak pemekaran Kabupaten Anambas, dengan dalih kriterianya belum lengkap, dinilai Fadli merupakan pembohongan, serta menzalimi perasaan masyarakat Anambas.

Padahal, dalam dialog dan pertemuaan antara Bupati, DPD-RI serta Gubernur Kepulauan Riau, yang diwakili Wagub beberapa waktu lalu, jelas-jelas Daeng mengatakan mendukung sepenuhnya pembentukan Kabupaten Anambas. Kenyataannya dengan adanya surat penolakan tersebut, membuat niat dan tujuan baik pembentukan kabupaten di ujung timur Provinsi Kepri, melalui usulan inisiatif legislatif ini kembali mentah. "Kendati keputusan DPD-RI hanya sebagai usulan, kami mendesak dan meinta kepada DPR-RI agar dapat dan tetap mengesahkan RUU pembentukan pemekaran Anambas, dengan dasar serta kriteria yang sudah ditentukan,"jelasnya.

Ditambahkan Fadli, jika bukan karena kepentingan politik, serta adanya money politik, mengapa presiden mengeluarkan Ampres penetapan 12 UU daerah yang akan dibahas. Oleh sebab itu, mentahnya usulan DPD-RI untuk pemekaran Anambas, merupakan permainan elit dan praktek money politik. (Charles)

Sumber: Batam Today, Selasa, 12 Februari 2008
-

Arsip Blog

Recent Posts