Mantan Bupati Pamekasan Tersangka

Pamekasan—Mantan Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Dwihatmo Hadiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pembelian rumah toko (ruko) CLM (Citra Logam Mulia) jilid III yang dianggarkan pada APBD tahun 2002 lalu seharga Rp7,5 miliar.

Kajari Kabupaten Pamekasan, Yusran Lubis, di Pamekasan, Senin (11/2), mengatakan, penetapan tersangka terhadap Dwihatmo tersebut setelah penyidik kejaksaan memeriksa sejumlah saksi dan diduga kuat yang bersangkutan terlibat dalam tindak pidana korupsi selama menjabat. "Dwihatmo telah kami tetapkan menjadi tersangka," kata Yusran menegaskan.

Ia mengaku masih menunggu petunjuk dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tentang tindakan selanjutnya. "Apakah akan ditahan atau tidak, kami menunggu perintah bapak Kajati," katanya menegaskan.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi CLM Jilid III merupakan tahapan baru yang dilaksanakan kejari menyusul laporan masyarakat terkait belum tuntasnya kasus dugaan korupsi CLM pasca putusan bebas kepada dua terdakwa CLM I dan CLM II.

Pada putusan kasasinya, MA (Mahkamah Agung) memutus bebas dua orang bekas terdakwa CLM, Djamaludin (CLM I) dan Herman Kusnadi (CLM II). Keduanya dinilai tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan tim JPU.

Pembelian CLM berlangsung pada 2002 seharga Rp 7,5 miliar dari Abdillah Naji Kuddah. Sejak 2003, jual-beli CLM menuai protes. Publik menilai jual-beli CLM terlalu mahal. Akibatnya, pemkab sempat menunda pembayaran sisa CLM senilai Rp 5,25 miliar. "Jadi, penetapan tersangka terhadap Dwihatmo itu sudah melalui proses panjang," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pamekasan, Imaduddin, mengatakan, penetapan tersangka terhadap Dwihatmo Hadiyanto tidak akan berpengaruh terhadap pencalonannya sebagai calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan, yang bakal dilaksanakan pada bulan Maret 2008 mendatang. "Penetapan tersangka tidak berpengaruh terhadap pencalonan Dwihatmo pada Pilkada mendatang," katanya. [Ant/R1]

Sumber : inilah.com, 12 Februari 2008
-

Arsip Blog

Recent Posts