3 Pejabat Empat Lawang Diperiksa Kejaksaan

Lahat - Dugaan korupsi kembali merebak di Sumatra Selatan. Kali ini terjadi di Kabupaten Empat Lawang yang belum setahun mekar dari Kabupaten Lahat. Lantaran masih menginduk pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, tiga pejabat Pemkab Empat Lawang pun digiring ke Lahat untuk dimintai keterangan dalam pengusutan awal, Rabu (9/1/2007). Mereka, Edwar Kohar Asisten I Bupati, Ibrahim Asisten II, dan Muhammad Nafis, Kepala Bidang Anggaran.

Kaitannya, indikasi korupsi pada pembangunan kompleks perkantoran dan proyek lainnya senilai Rp4,6 miliar. Pernyataan Asisten I Bupati Empat Lawang kepada pers, menerbitkan beragam spekulasi. "Saya sama sekali tidak dilibatkan dalam penggunaan dana itu, jadi saya tidak terlibat dalam persoalan ini. Kapan pun pihak kejaksaan membutuhkan keterangan dari saya, saya akan selalu siap," ucap Edwar Kohar.

Naga-naganya, calon tersangka sudah diincar pihak Kejari Lahat. "Seharusnya Asisten I dilibatkan dalam penggunaan anggaran karena jabatannya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA)," tutur Sudarmono, Kasi Pidana Khusus.

Pihak Kejari Lahat sejauh ini mengantongi bukti serah terima dana hibah dari Pemkab Lahat ke Pemkab Empat Lawang, triwulan pertama pada 16 Mei 2007, besarnya Rp2 miliar. Pada saat itu, Kabupaten Empat Lawang dipimpin pejabat sementara berinisial AS yang kini menjadi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Sumsel.(jri)

Sumber: Okezone, Rabu, 9 Januari 2008
-

Arsip Blog

Recent Posts