KEBUMEN - Seorang kakek usia 66 tahun tergoda saat melihat remaja cantik mandi di sungai hanya mengenakan celana dalam. Kakek itu pun mendekati dan membujuknya untuk melakukan hubungan intim.
Entah bagaimana cara dan iming-imingnya, kakek itu bisa memperdayai remaja putri usia 15 tahun tersebut. Peristiwa ini terjadi di Desa Selokerto Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen Jawa Tengah, 26 Desember 2016 silam.
Hari berganti hari, aksi bejat si kakek itu kemudian tercium tetangga korban. Remaja putri RR itu digarap oleh si kakek di pinggir sungai. Tetangga kemudian memberitahu kepada orangtua RR.
Kemudian orangtua RR tidak terima dengan perlakuan si kakek yang masih satu RW tersebut. Orangtua RR pun lapor ke Polsek Sempor Kebumen. Tak berselang lama aparat Polsek Sempor pun membekuk MM si kakek bejat tersebut.
"Pihak Polsek Sempor menjemput tersangka seletah menerima laporan pengaduan dari orangtua korban pada tanggal 26 Desember 2016. Modusnya yang dilakukan dengan iming-iming akan diberi uang jajan setiap hari untuk pergi ke sekolah," kata Kapolsek Sempor AKP Wasidi, Rabu 4 Juli 2017. Kakek itu pun ditangkap dengan tuduhan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Kebumen AKBP Alpen melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari tetangga korban yang mengatakan kepada ibu korban bahwa RR pernah disetubuhi oleh MM saat mandi di sungai.
Pada saat itu tetangga curiga bahwa RR perutnya buncit, tapi setelah dikonfirmasi dengan ibu korban RR memang memiliki kelainan pada saluran pencernaan sehingga perutnya buncit.
Lanjut Kasubbag Humas, kemudian ibu RR menanyakan kebenaran kepada RR tentang perbuatan bejat yang dilakukan MM kebetulan masih satu RW di Desa Selokerto Sempor dengan Korban.
RR kemudian menceritakan apa yang telah dilakukan kakek MM kepadanya. Dari pengakuan RR akhirnya orangtua RR bersama Ketua RT menemui MM untuk memastikan kebenaranya. Saat itu MM bersikeras tidak mengakui perbuatanya itu.
MM akhirnya mengakui perbuatannya. Dia katakan, baru mengakui perbuatannya di Polsek dengan alasan takut akan dihakimi massa.
"Kami sudah meminta keterangan ibu korban. Kita juga mendapatkan alat bukti berupa hasil visum dokter, memang ada luka di area kemaluan anak dan tidak dalam keadaan hamil," ujar AKP Willy Budiyanto. (tribunjateng/humas polres kebumen)
Sumber: http://jateng.tribunnews.com