Bandung, Jabar - Pelestarian seni budaya tradisi merupakan milik masyarakat dan sepenuhnya menjadi tanggungjawab masyarakat. Pemerintah harus mampu memfasilitasi serta mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam upaya melestarikan seni budaya tradisi yang tumbuh, berkembang dan menjadi bagian dari masyarakat.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Drs. Uu Rukmana, bahwa pemerintah daerah harus mampu menempatkan diri dalam menjalan tugas dan fungsinya. “Jangan sampai yang terjadi selama ini, setiapkali seniman dan budayawan akan menggelar kegiatan selalu ditolak secara halus dengan alasan tidak memiliki anggaran, sementara untuk kegiatan yang diselenggarakan pemerintah sendiri anggaran yang dialokasikan sangat besar,” ujar Uu Rukmana ditemui “PRLM” disela-sela pembukaan “Festival Ujungberung Ke-6”, bertempat di Alun-alun Ujungberung Kota Bandung.
Padahal, menurut Uu, kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian dan pemberdayaan masyarakat (seniman dan budayawan) bukan hanya berkenaan dengan ada tidaknya masalah anggaran, tetapi bentuk perhatian lain. Seperti yang dilakukan Dinas Pariwisata Kota Bandung dan BKPMK dengan mengelar “Festival Ujungberung”.
“Dalam hal ini pemerintah daerah dan masyarakat menyediakan ruang, tempat dan waktu bukan hanya untuk seniman dan budayawan dalam melestarikan dan mengembangkan seni budaya tetapi juga pemberdayaan seniman dan budayawan serta masyarakat secara luas. Kegiatan juga dirasakan bukan hanya seniman dan budayawan dengan keseniannya, tetapi juga masyarakat khususnya para pedagang yang turut meraup untung dengan diselenggarakannya kegiatan,” ujar Uu Rukmana.
“Festival Ujungberung Ke-6” yang dibuka Kamis (24/6) ini akan berakhir Sabtu (26/6) yang akan datang. Sejumlah seni dan budaya tradisi khas Ujungberung yang turut meramaikan acara diantaranya, Arak-arakan Benjang, Reak, Buncis, Kuda Renggong, Jaipongan, Tari Klasik, Jalan Santai, Lomba Foto, dan lainnya. (A-87/kur)
Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com