Kepergok Mesum di Kamar Kos, Sejoli Diringkus Warga

Samarinda - Tidak kuasa menahan napsu, dua sejoli yang tengah dimabuk asmara nekat berbuat mesum di salah satu kamar kos di Jl Wiraguna, RT 8, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Celakanya, ulah My (21) dan Nh (24), diketahui warga sekitar.

Jadilah warga yang geram dengan ulah My dan Nh mendobrak pintu kamar kos yang disewa My, Sabtu (16/10) sekitar pukul 07.00 Wita pagi kemarin. Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, My dan Nh digelandang ke rumah ketua RT setempat.

Di hadapan warga, My dan Nh berterus terang mengakui segala perbuatan yang telah mereka lakukan. Dari hasil musyawarah yang dilakukan warga sekitar dengan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), My dan Nh sepakat untuk dinikahkan.

Keterangan yang dihimpun Sapos, terciumnya aksi kumpul kebo yang dilakukan My dan Nh bermula dari kecurigaan warga sekitar yang melihat sebuah motor bebek terparkir di bawah pohon. Setahu warga, motor bebek tersebut terlihat terakhir kali ditunggangi seorang wanita muda, Nh.

Selama ini warga mengetahui Nh memang kerap datang ke salah satu kos di lingkungan mereka, untuk mengunjungi My yang tinggal di situ. "Untuk memastikan, saya dan beberapa warga yang curiga segera mengintip ke kamar kos pemuda itu (My, Red). Kami sempat mengetuk kamar kos untuk mengetahui siapa di dalamnya," ujar Ketua RT 8 Ifnu Sigiono kepada Sapos.

Saat pintu diketuk, My sempat terlihat membuka korden untuk melihat siapa di luar. Bukannya membuka pintu, My malah mengunci rapat pintu kamar. Warga pun kian curiga mengetahui hal tersebut. Tanpa membuang waktu warga segera mendobrak pintu.

Ternyata benar, ketika pintu terbuka warga mendapati My dan Nh sedang berduaan di dalam kamr kos. Kepada warga My dan Nh mengakui sudah tidur bersama, sejak malam harinya. Khawatir terjadi hal tidak diinginkan, misalnya ada warga yang coba menghakimi My dan Nh maka mereka digelandang ke rumah ketua RT.

"Setelah itu kami menghubungi perangkat FKPM dan tokoh masyarakat di sini, untuk melakukan musyawarah," kata Ifnu.

Warga memutuskan untuk menghubungi masing-masing keluarga My dan Nh. Dari kesepakatan yang ada, atas persetujuan keluarga masing-masing maka sepakat kalau kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan. Yakni dengan membuat surat perjanjian, My dan Nh akan segera dinikahkan secepatnya. (rin)

-

Arsip Blog

Recent Posts