Manuskrip dan Nasionalisme Kultural Kita

Oleh Oman Fathurahman

Saat masih menjabat Ketua Umum Nahdlatul Ulama (NU) di awal tahun 1993, Alm. K.H. Abdurrahman Wahid, alias Gus Dur, sempat menitipkan 67 manuskrip asal pesantren-pesantren di Jawa Timur ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Koleksi manuskrip Gus Dur, yang kemudian diberi kode AW dalam katalog Tim Behrend dkk. (1998) itu, kini menjadi salah satu di antara 18 koleksi naskah Perpusnas yang ditulis dalam beragam bahasa dan aksara.

Saat itu, Gus Dur menganggap bahwa Perpusnas adalah lembaga representasi Negara yang memiliki infrastruktur memadai guna pelestarian dan pemeliharaan naskah kuno. Dan saya sangat yakin bahwa di balik tindakan penitipan itu ada alasan yang dilandasi oleh sebuah kesadaran plus harapan; kesadaran bahwa naskah-naskah kuno itu perlu dilestarikan, dan harapan agar kandungan isinya dapat diakes serta dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia, sebagai ‘ahli waris'nya, secara luas (Behrend dkk., 1998: xvi).

Kalau tidak punya ‘kesadaran' dan ‘harapan' seperti yang saya sebut tadi, Gus Dur bisa saja membiarkan tumpukan naskah itu di kantornya, PBNU, atau di rumahnya, seperti yang kebanyakan, kalau tidak disebut selalu, dilakukan oleh para pemilik naskah, dengan tanpa perawatan yang semestinya dilakukan terhadap benda cagar budaya rentan semisal naskah. Tapi, kalau begitu, apa gunanya untuk khalayak umum? Dan apa yang dapat dibanggakan untuk kepentingan nasional?

Nah, soal ‘manfaat' dan ‘kebanggaan' itulah yang ingin saya jadikan dua kata kunci dalam diskusi tentang naskah Islam dan nasionalisme Abad ke-21 di Asia Tenggara ini, meski saya akan lebih memperdalamnya dalam konteks Indonesia saja.

Manuskrip dan Islam di Asia Tenggara
Kekayaan manuskrip Nusantara, kini Asia Tenggara, pernah dilukiskan oleh Taufik Abdullah (2001: 14) sebagai buah dari ‘kegelisahan intelektual' para cerdik cendikia masa lalu. Sebagian besar dari para penulis teks-teks Nusantara itu juga adalah dari kalangan ahli-ahli agama, guru sufi, kyai, dan para mubaligh, selain para sastrawan tentunya, yang memiliki kepedulian untuk menerjemahkan Islam dalam konteks dan bingkai budaya lokal.

Pun terjemah yang dimaksud di sini bukan semata alih bahasa satu teks menjadi teks baru dalam bahasa lain, melainkan lebih dari itu penerjemahan ide, gagasan, dan bahkan ideologi dari sumbernya yang dianggap ‘asing' menjadi sumber yang diyakini sebagai ‘milik sendiri' (lihat Chambert-Loir [peny.] 2009: ...). Karenanya, khazanah manuskrip Nusantara yang kini kita miliki, dan terhubungkan dengan Islam, sedemikian dinamis dan merepresentasikan beragam ‘tafsiran' ---dari mereka yang oleh Taufik Abdullah disebut sebagai brokers of ideas (1987: 239)--- terhadap ideologi-ideologi yang lahir dari konteks pemikiran dan budaya lain, seperti Arab, Persia, India, dan lain-lain.

Dari ‘model rahim' seperti itulah lahir apa yang dapat kita sebut sebagai manuskrip Islam Nusantara dalam jumlah yang sangat besar! Kita bisa menyebut sejumlah kelompok bahasa lokal dari berbagai etnis yang digunakan untuk menulis manuskrip-manuskrip tersebut, seperti Aceh, Bugis-Makassar Mandar, Jawa, Madura, Melayu, Minangkabau, Sasak, Sunda, Wolio, dan beberapa bahasa lainnya, di samping tentu saja bahasa Arab yang menjadi ‘induknya' (gambaran tentang keragaman khazanah naskah Nusantara secara umum, lihat Chambert-Loir & Fathurahman 1999).

Bahasa Melayu tentu perlu disebut tersendiri, karena pada masanya digunakan sebagai lingua franca, dan menjadi penghubung antartradisi berbagai wilayah yang saat itu bagian dari kawasan Nusantara, seperti Malaysia, Patani di Thailand Selatan, Filipina, Brunei Darussalam, dan Singapura. Tak heran kemudian jika para pemimpin nasional memilih bahasa Melayu, yang kemudian ‘bermetamorfosis' menjadi bahasa Indonesia, sebagai bahasa persatuan.

Dengan demikian, tampaklah betapa manuskrip-manuskrip kita itu menggambarkan sebuah proses pribumisasi Islam pada masa lalu, mempertontonkan proses adaptasi teks-teks Arab atau Parsi menjadi teks-teks lokal, serta terkadang membuktikan adanya proses peralihan atau perubahan ide dari sumber aslinya.

Adaptasi, peralihan, dan perubahan gagasan-gagasan dalam proses pribumisasi Islam di Nusantara itu tampaknya memang tak terelakkan: sebagian menunjukkan harmoni gagasan Islam dalam budaya lokal, terutama seperti tercermin dalam tradisi manuskrip Melayu, tetapi sebagian lain menunjukkan adanya ‘pergulatan', kalau tidak ‘perlawanan', seperti tampak dalam tradisi manuskrip Jawa. Kita bisa menyebut beberapa contoh seperti Serat Cebolek, Serat Gotoloco, Serat Centini, dan lain-lain yang tidak hanya menggambarkan adanya islamisasi Jawa, tapi juga ‘Jawanisasi' Islam.

Inilah barangkali apa yang disebut oleh Taufik Abdullah (1987: 240) sebagai ‘proses kimiawi' islamisasi Nusantara, perpaduan antara Islam normatif dan Islam empirik yang turut menentukan diterima atau tidaknya ideologi Islam dalam sistem nilai yang telah ada sebelumnya, baik nilai agama, dalam hal ini Hindu-Budha, maupun nilai-nilai adat setempat. Sebagian dari ‘proses kimiawi' itu tercermin dalam banyak manuskrip Nusantara, sehingga teks-teks yang terkandung di dalamnya nyaris selalu menggambarkan dinamika Islam lokal di berbagai wilayah tempat Islam berkembang.

Karena itulah saya sering menganjurkan kepada para mahasiswa dan peneliti tentang Islam Asia Tenggara umumnya, dan Indonesia khususnya, agar sering-sering melirik khazanah manuskrip Islam dalam beragam tradisi dan bahasa itu sebagai salah satu sumber kajiannya, meski tidak selalu harus menjadi filolog yang bersusah payah menyiapkan edisi teks, atau bahkan menelusuri otentisitas dan berurusan dengan hal remeh temeh lainnya.

Jaringan Ingatan Kolektif Manuskrip
dan Nasionalisme Kultural Kita
Kemunculan manuskrip-manuskrip Nusantara secara merata sebagai identitas kultural berbagai kelompok masyarakat etnik besar Nusantara telah membentuk sebuah jaringan ‘ingatan kolektif' yang menghubungkan satu dengan yang lain.

Manuskrip Sabil al-muhtadin karya Arsyad al-Banjari dari etnis Banjar, misalnya, ditulis atas ‘inspirasi' dari Sirat al-mustaqimnya Nuruddin al-Raniri dari etnis Aceh, pun sebuah manuskrip berbahasa Maranao di Filipina menyebut ‘berhutang budi' pada Mir'at al-tullab karangan Abdurrauf al-Jawi al-Fansuri di Aceh, Serat Menak dari etnis Jawa lahir sebagai resepsi atas Hikayat Amir Hamzah dari etnis Melayu, manuskrip dalam tradisi Bugis-Makassar ‘mengingat' peranan tiga ulama Minangkabau, Minangkabau ingat pada Aceh, Ternate ingat pada Makassar dan Gresik, Patani ingat pada Banjarmasin dan Palembang, Palembang ingat pada Demak, dan demikian seterusnya pola kemunculan manuskrip Nusantara ini terbentuk, transetnis dan transdaerah, sehingga khazanah manuskrip Nusantara layak dilihat sebagai cermin kesatuan dalam keragaman (unity in diversity) etnis masyarakat yang sebagian besar wilayahnya kini bernama Indonesia!

Manuskrip (manuscripts) adalah peninggalan tertulis masa lalu yang tidak dimiliki semua negara. Beruntung bahwa Indonesia mewarisi khazanah manuskrip yang termasuk salah satu terkaya di dunia, dengan ragam bahasa dan aksara lokal yang menjadi identitas etnis masyarakat pemiliknya.

Tapi, rasa memiliki bangsa ini terhadap berbagai benda cagar budaya, termasuk manuskrip, sepertinya ‘masih terpendam' jauh di bawah sadar sana. Alih-alih memikirkan pelestarian dan pengelolaannya dengan baik, ratusan ribu keping ‘harta karun' dari perut bumi kita di Cirebon belakangan ini misalnya, malah dilelang. Jangan ditanya berapa puluh ribu manuskrip yang sudah raib berpindah tangan akibat ketidakpedulian kita, pasti tak terhitung lagi jumlahnya!

Rasa kepemilikan itu biasanya baru terusik ketika ada pihak lain yang mengklaim hak kekayaan intelektual benda cagar budaya kita. Saat itulah nasionalisme serasa bergelora. Sayangnya tidak berlangsung lama, setelah Malaysia mengkalim Tari Pendet, setelah Pers mengekspos raibnya arca asli dari Museum Radya Pustaka dan hilangnya puluhan naskah dari Koleksi ini misalnya, apa action kita? Larut lagi dalam ketidakpedulian itu, dan bahkan memperparahnya dengan melelang 271 ribu lebih artefak budaya asal perut laut Cirebon!!

Padahal, di berbagai negara lain, kebanggaan atas artefak budaya sering dianggap sebagai pencapaian puncak peradaban, dan menjadi bagian dari aset pariwisata budaya. Miris rasanya menyaksikan pengunjung Museum di Eropa berduyun-duyun dan rela merogoh kocek Euro-nya, sekedar untuk melihat-lihat artefak budaya, yang sebagiannya justru berasal dari Indonesia.

Dalam hal manuskrip, seiring dengan kemajuan teknologi digital, sejumlah lembaga, universitas, dan bahkan negara, kini banyak yang menjadikan kekayaan manuskrip kunonya sebagai sarana pencitraan kredit dan identitas.

Perpustakaan Universitas Tokyo di Jepang, Harvard, Princeton, dan Michigan di Amerika, Uni Leipzig di Jerman, serta British Library di London, adalah beberapa saja contoh kampus atau lembaga yang mendapat keuntungan kredit dan identitas akademik berkat koleksi manuskripnya yang dirawat dengan baik serta membuka akses publik melalui perpustakaan digital online. Padahal, sebagian besar koleksi mereka justru berasal dari Timur, termasuk Indonesia!

Tugas yang cukup berat adalah bagaimana membangkitkan rasa kepemilikan dan kebanggaan masyarakat masa kini terhadap manuskrip Nusantara itu. Perlu ada rumusan strategi kebudayaan secara utuh yang bisa menempatkan khazanah manuskrip sebagai salah satu artefak budaya pembentuk citra dan identitas kultural yang dapat dibanggakan, mulai dari strategi pelestariannya, advokasi nilai pentingnya sebagai benda cagar budaya, hingga strategi ‘pemasarannya' agar dikenal luas oleh dunia internasional.

Teknologi digital dan perkembangan dunia internet sesungguhnya bisa menjadi salah satu solusi. Masyarakat dan lembaga-lembaga penyimpan naskah bisa didorong untuk melakukan preservasi digital dengan mengalihmediakan koleksi manuskripnya, dan kemudian mengelolanya dalam sebuah perpustakaan manuskrip digital (digital manuscript library) yang dapat diakses secara online whenever, wherever. The World Digital Library (WDL) yang dicanangkan UNESCO pada 2009 dapat menjadi ukuran betapa masyarakat internasional akan sangat mengapresiasi adanya saling pertukaran budaya melalui ‘artefak digital'.

Dengan demikian, di satu sisi, mata dunia dapat melihat dan mengenal kekayaan khazanah keilmuan yang pernah dihasilkan oleh bangsa ini, dan di sisi lain, kita bisa sedikit mendongakkan kepala karena mampu menunjukkan harga diri sebagai bangsa berperadaban tinggi yang turut memberikan kontribusi bagi dunia kebudayaan dan keilmuan, bukan semata menjadi ‘pedagang artefak' untuk kepentingan sesaat!

Toh sebagian manuskrip kuno kita itu juga masih banyak yang mengandung local wisdom dan mungkin berguna buat kemaslahatan khalayak. Manuskrip Takbir gempa asal abad 18 yang ditemukan di Aceh atau Minangkabau misalnya, mengabarkan prakiraan-prakiraan akibat terjadinya gempa di wilayah yang memang rawan bencana ini.

Saat ini, akibat sejarah masa lalu, kita sudah kehilangan sejumlah besar khazanah manuskrip yang dibawa oleh orang-orang seperti Raffless yang begitu rakusnya memboyong berpeti-peti manuskrip Nusantara, kendati akhirnya terbakar dan karam di lautan.

Kita pun seolah ‘tak berhak' memperoleh kredit atau kebanggaan atas ribuan manuskrip Nusantara yang kini dikelola dengan sangat baik oleh lembaga-lembaga semisal Perpustakan Universitas Leiden, sehingga mendongkrak citra lembaga itu di mata internasional. Berkat manuskrip kita!

Terlepas dari soal keuntungan masih terawatnya manuskrip-manuskrip itu karena keunggulan teknologi dan peradaban Eropa, kini mahasiswa-mahasiswa kita terpaksa harus merogoh dana besar sekedar untuk bisa membaca bahasa dan kebudayaan mereka sendiri!

Sungguh saya tersentak ketika beberapa waktu lalu mendengar Pejabat Menteri kita malah melelang benda cagar Budaya Nasional yang disebutnya sebagai ‘tidak penting', dan malah menganjurkan agar anak-anak kita nanti memang sebaiknya pergi ke museum-museum di Eropa saja untuk mengetahui tinggalan bersejarah itu. Pak Menteri mungkin tidak pernah mendengar keluhan mahasiswa pengkaji manuskrip, yang untuk membayar Rp. 3000,- per halaman foto kopi manuskrip, atau Rp. 35.000,- per file digital manuskrip di Perpustakaan Nasional Jakarta saja sudah merasa keberatan, apalagi untuk memburunya ke luar negeri!

Kita sepakat, lahirnya Budi Utomo pada 20 Mei 1908 lebih dari seabad lalu sudah menjadi mitos nasionalisme kita bersama. Tapi nasionalisme itu tidak cukup hanya dibangun bersandar pada tiang-tiang politik dan ekonomi belaka, melainkan juga di atas ‘puing-puing' budaya yang tersisa. Kita masih perlu mengingat yang perlu diingat, melupakan yang bisa dilupakan, dari sejarah dan peradaban yang pernah kita miliki!

Dan, manuskrip Nusantara, tidak hanya yang berisi keislaman, sesungguhnya bisa menjadi salah satu wahana kita untuk memberikan manfaat bagi khalayak, selain memupuk kebanggaan dan nasionalisme kultural kita.

Memang, secara umum, memikirkan manuskrip kuno masih sering dianggap sebagai hal yang tidak menarik, tidak ‘seksis', dan tidak populis. Meminjam ungkapan Jaya Suprana (Kompas, 24 April 2010, hlm. 7) tentang istilah sa bo dalam bahasa dialek China, manuskrip itu mungkinbo cwan, bo lui, dan bo jai, yang berarti: tidak menguntungkan, tidak komersil, dan bahkan tidak berguna alias mubazir!

Tapi, mari kita belajar dari negara-negara maju. Bangunan-bangunan tua yang dilestarikan, artefak-artefak budaya yang terawat, membawa pesan kepada kita betapa ‘onggokan benda tua' terkadang menyimpan pesona!

Teladan Gus Dur yang menitipkan khazanah manuskrip Islam pesantren ke Perpustakaan Nasional, seperti diceritakan di muka, tentu bukan tanpa cita-cita yang perlu kita wujudkan bersama. Gus Dur mungkin belum ‘tersenyum' karena bukan saja teladannya dalam bidang yang satu ini belum terlalu digemakan, bahkan oleh kalangan pesantren atau komunitasnya di Nahdlatul Ulama (NU) sekalipun. Lebih dari itu, katalog Tim Behrend [ed.] 1998 yang mendaftarkan manuskrip-manuskrip titipannya itu pun masih belum maksimal bisa membantu mereka yang ingin menelusurinya!

-----------------
Oman Fathurahman, Koordinator ILMU (Islamic Manusript Unit), Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta; dan Ketua Umum Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa).

Related Posts:

-

Arsip Blog