Video Mesum: Siapa Mau?

Media massa dan sebagian warga publik telanjur menunjuk dua artis tenar sebagai pelaku dalam video yang khusus untuk orang dewasa. Mungkin tudingan itu tepat, mungkin tidak. Persoalan pelaku dalam adegan itu penting bagi penggemar kedua tokoh. Maka, pelaku adegan itu menjadi bulan-bulanan bagi industri televisi yang kerjanya berjualan penonton kepada pemasang iklan.

Walau sejenak, ada baiknya kita tidak mempersoalkan pelaku dalam video itu. Ada sejumlah soal lain yang tidak kalah pentingnya: masalah hukum, moral, politik, dan teknologi komunikasi. Saya bukan ahli yang bekerja sebagai praktisi profesional dalam bidang-bidang itu. Tetapi berbahaya jika soal-soal itu hanya diserahkan kepada mereka yang dianggap ahli, karena ini menyangkut kepentingan umum.

Konon, menurut mereka yang lebih ahli, kasus "video mesum" awal Juni 2010 itu bisa menjadi kejahatan pidana bukan karena hubungan intim di antara dua kekasih di kamar tidur tertutup, melainkan karena ada yang sengaja menyebarkan rekaman video peristiwa itu ke muka umum. Maka, identitas pelaku yang seharusnya dikejar bukan sosok yang tampil dalam rekaman video. Pelaku penyebaran video bisa sama dengan salah satu atau kedua orang yang tampil mirip dalam video, bisa juga lain.

Sayangnya, garis tipis pembeda pelaku yang divideokan/penyebar rekaman video itu porak-poranda dalam riuh-rendah wartawan yang beramai-ramai berlomba mengejar komentar dan gosip tentang mereka yang disangka tampil di video bermasalah itu. Bukan penyebarnya. Mereka yang dekat dengan kedua tokoh itu diserbu dengan kamera dan ditodong mikrofon.

Persoalan hukum menjadi lebih rumit karena kasus ini merambah wilayah yang relatif baru bagi banyak orang, termasuk penegak hukum. Sejauh pemahaman awam saya, hukum Indonesia berlaku untuk tindak pidana yang dilakukan di wilayah teritori RI. Tarian erotis di sebuah panggung hiburan di Jakarta bisa dianggap melanggar hukum. Tarian yang sama bisa jadi dilindungi hukum di luar Indonesia. Sehingga banyak orang Indonesia beranggapan negerinya lebih bersusila ketimbang negeri lain yang bergelar "liberal". Masalahnya, kesusilaan itu tidak universal. Banyak pria di Indonesia merasa wajar-wajar saja buang air kecil di bawah pohon. Yang kebetulan memergoki dari jauh tidak merasa terganggu amat. Tindakan yang sama dianggap melanggar tindakan pidana susila di negeri liberal.

Video "mesum" awal Juni lalu dipasang di media sosial seperti Facebook atau YouTube. Keduanya berbasis di luar Indonesia. Bila kemudian diunduh dan ditonton beramai-ramai oleh orang Indonesia di Tanah Air, yang mana yang melanggar hukum Indonesia? Ketika Kitab Undang-Undang Pidana RI disusun, saya menduga pengertian "di muka umum" dalam Pasal 282 (tentang kejahatan kesusilaan) dipahami oleh para perumusnya sebatas wilayah teritori negara RI.

Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dirumuskan dengan kesadaran perlunya menjawab perubahan zaman yang diakibatkan oleh perkembangan mutakhir dalam bidang teknologi informasi. Namun masih belum cukup jelas, sejauh mana peralatan hukum seperti itu mampu dilaksanakan secara tegas, merata, dan seragam kepada semua warga. Sejumlah kasus dan data yang tersedia saat ini menunjukkan betapa compang-campingnya pranata hukum kita dalam bidang menegakkan kesusilaan.

Pada 2003, Inul dimaki-maki sebagian pihak, bahkan dilarang berpentas di beberapa wilayah hukum RI dengan alasan kesusilaan. Tetapi tindakan represi itu dilaksanakan secara tidak merata. Dibanding sebagian besar penari dangdut di Jawa, goyang ngebor Inul masih terbilang jinak dan santun. Ketika kantor majalah Playboy diserang oleh kelompok organisasi massa, dan hanya ditonton penegak hukum, berbagai peredaran majalah dan VCD porno lokal berlangsung aman-aman saja.

Menurut Google Trends pada 2006, Indonesia menempati urutan ketujuh di dunia sebagai negara asal para pencari bahan di Internet dengan kata kunci "sex". Saat ini Indonesia naik ke peringkat 5. Jakarta menempati urutan kedua (sesudah Delhi) sebagai kota di dunia yang penduduknya paling sibuk mencari bahan yang berkaitan dengan "sex" di Internet. Pencari "sex" di Internet yang terbesar menggunakan bahasa Vietnam, bahasa Indonesia kedua terbesar, bahasa Arab di urutan ketiga.

Tidak perlu terburu bercuriga. Orang bisa saja mencari informasi tentang seks di Internet berkaitan dengan masalah kesehatan, misalnya, dan bukan pornografi. Data Google tidak memerinci hal-hal ini. Terlepas dari soal itu, dalam gelombang tsunami informasi tentang seks di Internet seperti itu, video yang menjadi bahan pergunjingan pada Juni 2010 ini barangkali hanya sebutir buih kecil.

Secara politik, kasus video "mesum" belakangan ini juga layak ditimbang dalam wawasan politik lebih luas. Dibanding derita jutaan penduduk Jawa Timur selama ribuan hari akibat banjir lumpur di Sidoarjo, apa artinya kejahatan di balik rekaman video itu? Apa artinya dibanding kerugian yang diderita publik Indonesia gara-gara rekaman dua orang yang sedang berbagi kasih?

Sedikit-banyak data Google membantu menjelaskan mengapa video itu dilahap bergairah oleh media massa dan publik kita. Tapi, berbeda dengan di Google, dalam ruang publik kita, masalah seks dilahap sambil dikutuk.

Saya teringat akan kisah seorang sobat dari sebuah negara liberal. Ia terbengong menyaksikan perilaku seorang pria dari Indonesia yang menjadi tamunya. Ketika tamu ini diajak berjalan-jalan di pusat kota, mereka kebetulan melewati daerah perdagangan hiburan khusus untuk orang dewasa. Si pria Indonesia ini menyatakan minatnya menengok masuk ke toko semacam itu. Di dalam toko, ia menyatakan keprihatinan tentang rendahnya moralitas di negeri yang dikunjunginya. Tapi bukannya ia segera menjauh. Sambil menggeleng-gelengkan kepala dan menarik napas panjang, ia keluar dari satu toko lalu masuk ke beberapa toko lain di sekitarnya. Di setiap tempat yang dikunjungi, ia mengulang-ulang pernyataan penyesalannya atas rendahnya moralitas negara asing yang dikunjunginya.

Dalam kasus "video mesum" Juni 2010, yang perlu ditanyakan bukan sudahkah video itu ditonton pengutuknya. Melainkan, berapa kali mereka mengulang tontonan itu. Video di awal Juni ini bukan yang pertama. Pasti bukan yang terakhir. *

-

Arsip Blog

Recent Posts