Jakarta - Pemerintah menetapkan hari ini sebagai Hari Batik Nasional. Sebagai salah satu warisan budaya dunia yang lahir dari Indonesia, batik harus dipertahankan salahsatunya dengan cara memakai busana batik di Hari Batik Nasional.
"Peringatan hari Batik Nasional tahun 2012 ini memasuki tahun ketiga, sejak pemerintah menetapkannya pada 2 Oktober 2009. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 November 2009 menerbitkan Keputusan Presiden No 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik nasional," seperti tertulis dalam laman setkab.go.id yang merupakan situs resmi Sekretariat Kabinet, Selasa (2/10/2012).
Pemilihan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional, mengingat pada tanggal itu Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. UNESCO memasukkan batik dalam Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia. Pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan internasional terhadap mata budaya Indonesia.
"Penerbitan Kepres Nomor 33 Tahun 2009 sebagai usaha pemerintah meningkatkan citra positif dan martabat bangsa Indonesia di forum internasional. Selain untuk menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia," ungkap lama setkab itu.
Penetapan hari Batik Nasional juga dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia. Batik sebagian besar diproduksi oleh industri kecil, sehingga dengan makin sering masyarakat memakai batik sama artinya menghidupkan usaha kecil menengah.
"Kepada kalangan institusi yang telah mewajibkan seragam batik kepada para pegawainya, pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan. Saat ini sudah ada tiga warisan budaya khas Indonesia yang diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia yakni batik, keris, dan wayang," ungkapnya.
Sumber: http://news.detik.com