Kota Pilihan Dua Angsa, Ditemukan Benda Pusaka63 Tahun lalu, Kota Jambi sebagai ibu kota Provinsi Jambi terbentuk.
Di usianya yang setengah abad lebih itu, banyak sejarah yang mengikuti perjalanan kota pilihan dua angsa ajaib itu.
Berikut sepintas sejarah Kota Jambi dari berbagai sumber.
Kota Jambi adalah ibu kota Provinsi Jambi dan merupakan salah satu dari sepuluh daerah Kabupaten/Kota yang ada
dalam Provinsi Jambi. Secara historis, Pemkot Jambi dibentuk dengan ketetapan Gubernur Sumatera No 103/1946
sebagai daerah otonom kota besar di Sumatera. Lalu diperkuat lagi dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1956 dan
dinyatakan sebagai daerah otonom kota besar dalam lingkungan Provinsi Sumatera Tengah.
Dengan pembentukan Provinsi Jambi pada 6 Januari 1948, sejak itu pula Kota Jambi resmi menjadi ibu kota Provinsi. Dengan demikian Kota Jambi sebagai daerah tingkat II pernah menjadi bagian dari tiga Provinsi yakni Provinsi Sumatera, Provinsi Sumatera Tengah, dan Provinsi Jambi sekarang.
Memperhatikan jarak antara Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan pembentukan Pemkot Jambi pada 17 Mei 1946, relatif singkat. Hal itu jelas menunjukan bahwa pembentukan Pemerintah Otonom Kota Besar Jambi saat itu sangat dipengaruhi jiwa dan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945.
Meski menurut catatan sejarah pendirian Kota Jambi bersamaan dengan berdirinya Provinsi Jambi (6 Januari 1948), hari jadinya ditetapkan dua tahun lebih dulu. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 16 Tahun 1985 yang di sahkan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jambi dengan Surat Keputusan Nomor 156 Tahun 1986. Hari jadi Pemkot Jambi adalah 17 Mei 1946, dengan alasan pembentukan Pemkot Jambi (sebelumnya disebut Kotamadya sebelum kemudian menjadi kota), adalah 17 Mei 1946 dengan ketetapan Gubernur Sumatera Nomor 103 tahun 1946, yang diperkuat dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1956. Kota Jambi resmi menjadi ibu kota Provinsi Jambi pada 6 Januari 1957 berdasarkan UU Nomor 61 Tahun 1958.
Ketentuan mengenai lambang dan motto Kota Jambi diatur melalui Perda Nomor 15 Tahun 2002 tentang Lambang Daerah Kota Jambi, yang ditetapkan di Jambi pada 21 Mei 2002 dan di tandatangani oleh Wali Kota Jambi H Arifien Manap dan Ketua DPRD KOta Jambi H Zulkifli Somad. Lambang Kota Jambi itu secara filosofis melambangkan identitas sejarah dan kebesaran Kerajaan Melayu Jambi dulu. Di lambang tersimpul pula secara simbolik kondisi geografis daerah dan sosiokultural masyarakat Jambi.
Lambang Kota Jambi berbentuk perisai dengan bagian yang meruncing di bawah dikelilingi tiga garis dengan warna bagian luar putih, tengah berwarna hijau, dan bagian luar berwarna putih. Garis hijau yang mengelilingi lambang pada bagian atas lebih lebar dan di dalamnya tercantum tulisan “Kota Jambi” yang melambangkan nama daerah dan diapit oleh dua bintang bersudut lima berwarna putih. Itu melambangkan kondisi kehidupan sosial masyarakat Jambi yang terdiri atas berbagai suku dan agama, memiliki keimanan kepada Tuhan yang Maha Esa.
Warna dasar lambang berwarna biru langit. Isi dan arti lambang senapan/lelo, gong, dan angsa. Disebutkan, setelah Orang Kayo Hitam menikah dengan putri Temenggung Merah Mato yang bernama Putri Mayang Mangurai, oleh Temenggung Merah Mato anak dan menantunya itu diberi sepasang angsa serta perau kajang lako. Kemudian dia disuruh mengaliri aliran sungai Batanghari untuk mencari tempat guna mendirikan kerajaan baru. Kepada anak dan menantunya tersebut, dipesankan bahwa tempat yang akan dipilih ialah dimana sepasang angsa naik ke tebing dan mupur di tempat itu selama dua hari dua malam.
Setelah beberapa hari mengaliri Sungai Batanghari, kedua angsa naik ke darat di sebelah hilir (kampung jam), kampung tenadang. Dan sesuai dengan amanat mertuanya, Orang Kayo Hitam dan istrinya, Putri Mayang Mangurai, beserta pengikutnya membangun kerajaan baru yang kemudian disebut tanah pilih. Tanah Pilih dijadikan pusat pemerintahan kerajaan (Kota Jambi sekarang). “Dulu kan ado semacam kepercayaan sebelum memulai sesuatu. Rajo zaman itu mempercayakan kepada duo ekor angso untuk menentukan pusat kota kerajaan. Duo angso itu dilepas di sungai. Kalau angso itu naik, berarti itulah awal kota. Sampai sejauh mano dio bejalan, itulah luas daerahnyo,” tutur Sulaiman Abdullah, seorang tokoh masyarakat Jambi yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi.
Sewaktu Orang Kayo Hitam menebas untuk menerangi tempat pilihan dua angsa itu, ditemukan sebuah gong dan senapan/lelo yang diberi nama “Sitimang” dan “Sidjimat”. Kemudian kedua benda tersebut menjadi barang pusaka Kerajaan Jambi yang disimpan di Museum Negeri Jambi.
“Tanah Pilih itu adalah tanah yang dipilih oleh raja zaman dulu untuk dijadikan istana dan pusat kerajaan. Sedangkan pusako Batuah maksudnya adalah saat membangun, ditemukan barang – barang pusaka seperti gong dan keris,” katanya mencoba mengingat kembali kisah – kisah lama itu. Keris yang ditemukan itu diberi nama “Keris Siginjai” dan merupakan lambang kebesaran serta kepahlawanan raja dan Sultan Jambi dahulu. Siapapun yang memiliki keris itu, dialah yang diakui sebagai penguasa atau berkuasa untuk memerintah Kerajaan Jambi.
Tanah Pilih Pesako Betuah secara filosofi mengandung pengertian bahwa Kota Jambi sebagai pusat pemerintahan kota sekaligus sebagai pusat sosial, ekonomi, kebudayaan, mencerminkan jiwa masyarakatnya sebagai duta kesatuan baik individu, keluarga, dan kelompok maupun secara institusional yang lebih luas ; berpegang teguh dan terikat pada nilai – nilai adat istiadat dan hukum adat serta peraturan perundang – undangan yang berlaku.
***
Sumber: http://babesajabu.wordpress.com