M (40), karyawan pergudangan di Kosambi, Kabupaten Tangerang memergoki istrinya, W (30) sedang bercinta dengan 'berondong'nya, D (23) di kontrakannya Gang Parit, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. M mengaku sudah lama tak memberi nafkah batin kepada istrinya tersebut.
"Saya punya anak satu berumur delapan tahun, dan sudah lama tak memberikan nafkah batin," ujar M usai melaporkan istri dan selingkuhannya di Polsek Cipondoh, Rabu (7/5).
M yang sudah jengah dengan kecurigaan atas perselingkuhan istrinya, sengaja pulang ke kontrakan lebih awal. Kecurigaan M terbukti setelah memergoki W sedang berhubungan layaknya suami istri dengan D.
"Saya kan kerja di Kosambi, berangkat pagi pulang malam, jadi tidak bisa mengawasi istri saya sepenuhnya. Beberapa bulan ini juga sikapnya mulai berubah, saya jadi curiga," jelas M
Sementara itu, Kapolsek Cipondoh Kompol Maryanto membenarkan adanya peristiwa perselingkuhan antara W dan D yang dilaporkan suaminya, M. Dalam pemeriksaan sementara, keduanya mengaku sudah sering berhubungan badan.
"Bahkan W mengaku hamil," jelas Maryanto.
Menurut Maryanto, kasus itu hendak diselesaikan secara musyawarah, namun tidak berhasil sehingga dilimpahkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Tangerang.
"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 284 KUHP tentang perzinahan," tutur Maryanto.
Sumber: http://www.merdeka.com