Bandung - Meski Pemkot Bandung sudah menutup lokalisasi Saritem pada 2007, nyatanya hingga kini praktik transaksi mesum tetap menggeliat. Rumah bordil masih berjejer mengelilingi gang-gang di kawasan padat permukiman ini.
Tiap bordil berisi kamar 'ritual' tempat wanita pekerja seks komersial (PSK) memanjakan pria hidung belang. Seperti apa kamar-kamar mesum di Saritem?
Kemarin, Jumat (13/6) sore, petugas gabungan terdiri personel Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Sosial Kota Bandung, menggerebek tempat prostitusi Saritem. Gelaran razia itu bersandi operasi penyakit masyarakat (pekat).
Kendati dari luar terlihat bangunan permanen rumah bordil itu sepintas tempat hunian biasa, ternyata di dalamnya tersedia kamar-kamar. Tiap bordil memiliki tipe kamar berbeda-beda. Mulai kamar berkonsep sederhana hingga kamar bergaya mewah bak hotel bintang lima. Mayoritas bangunan bordil di Saritem ini tiga lantai. Ada juga bangunannya berlantai empat.
Tentu ukuran kamar bervariasi. Ukuran sempit yang fasilitanya cuma ranjang tipe single bed, ada pula ukuran luas yang di dalamnya ada ranjang empuk tipe double bed.
Sejumlah bordil bahkan mengemas interior dan fasilitas kamar dengan tampilan megah mirip kelas deluxe room. Tak tangung-tanggung, isi kamar dilengkapi televisi layar datar, pendingin ruangan, sofa, dan kamar mandi mini plus shower.
Beberapa bordil di bagian lantai satu menyajikan mini bar. Aneka makanan dan minuman tersedia lengkap. Bahkan pemilik bordil menyiapkan minuman keras (miras). Barisan sofa sengaja terpampang untuk memamerkan para wanita PSK. Informasi dihimpun, tarif sekali kencan nilainya Rp 200 ribu hingga lebih Rp 1 juta.
"Ada sekitar 50 tempat (rumah bordil) di tempat ini," ucap Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP M. Ngajib di lokasi razia, kemarin.
Hasil razia, petugas menyita ratusan krat atau sekitar 4.000 botol miras yang dijual bebas di beberapa rumah bordil. Barang bukti botol miras ini diboyong ke markas Satnarkoba Polrestabes Bandung. Sebanyak 7 pria hidung belang dan 21 PSK diboyong ke kantor Dinas Sosial Kota Bandung.
"Pria dan PSK itu dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Nantinya PSK akan dibawa ke tempat rehabilitasi di Palimanan, Kabupaten Cirebon," ucap Petugas Penyidik PNS Satpol PP Kota Bandung Ahmad Fauzan.
Revitalisasi eks lokalisasi Saritem sudah digaungkan sejak masa pemerintahan mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada. Pada 2007, Pemkot Bandung menutup kawasan lokalisasi Saritem. Sebanyak 23 rumah sudah dibebaskan sepanjang 2008 hingga 2010. Namun hingga kini proses revitalisasi tak terealisasi.
Sumber: http://news.detik.com