Sumbawa Barat - Pada tingkat nasioanal saat ini, kita sedang asyiknya mendengarkan dan berharap kasus Non Budgeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) agar segera diusut tuntas, dengan terdakwa Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Rohmin Dahuri. Belum terselesaikannya masalah ini namun Gerakan Mayarakat Peduli Kabupaten Sumbawa Barat (GEMAS PEDULI KSB) hari ini, Senin, melaporkan adanya indikasi Dugaan Korupsi di tubuh Bupati K.H Zulkifli Muhadli dan Wakil Bupati Sumbawa Barat beserta jajarannya Ke Kantor KPK Juanda, Jakarta.
Adapun kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat yaitu adanya Dana Non Budgeter dari PT. Newmont Nusa Tenggara hingga 2007 sekitar Rp. 5,5 M, dengan perincian pada tahun 2006 adanya pemberian Dana Non Budgeter General Scrap (Limbah) dari PT. Newmont Nusa tenggara senilai
1,275M kepada pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa Barat sesuai permintaan Bupati KSB, sedangkan pada tahun 2007 Dana Non Budgeter yang diberikan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara bergulir kembali senilai Rp. 4,25 M sebagai kado Tahun Baru yang tidak masuk dalam APBD Kabupaten Sumbawa Barat.
Ketika ditemui wartawan di KPK Juanda, Jakarta. Arham SH salah satu anggota GEMAS yang berperan sebagai tokoh pemuda dan Praktisi Hukum mengatakan, "Hal ini harus diusut tuntas karena ini merupakan kasus yang sangat merugikan bangsa dan negara kita dan ini lebih parah dari pada kasus mantan Menteri DKP kita, sebaiknya KPK segera cepat menindak lanjuti kasus ini agar tidak terjadi berkepanjangan" tegasnya kepada wartawan selesai melaporkan ke KPK. (HL)
Sumber: Kabar Indonesia, 11 Juni 2007