Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan memeriksa Bupati Toba Samosir, Monang Sitorus, yang diduga terlibat korupsi dana kas daerah Rp 3 miliar. Kepolisian ini tengah mengumpulkan sejumlah bukti untuk memeriksa Monang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Barang bukti yang menyentuh Bupati Monang Sitorus sedang kami kumpulkan. Sehingga pemeriksanya belum bisa dilakukan sekarang," ujar Direktur Reserse dan Kriminal, Komisaris Besar Ronny F. Sompie kepada Tempo, Rabu (6/6).
Kasus ini bemula dari laporan Sudiarto Tampubolon dari Kantor Hukum dan Investigasi Sudiarto ke polisi atas dugaan korupsi dana alokasi umum dan dan alokasi khusus pemerintah Kabupaten Toba Samosir.
Monang Sitorus diduga memerintahkan sekretaris bendara kabupaten, P. Batubara, mengeluarkan uang panjar kepada seseorang yang mengurus dana senilai Rp 3 miliar dari pemerintah pusat itu.
Ronny berjanji segera memeriksa sekretaris bendara sebagai saksi. si. "Kepolisian juga secepatnya minta izin presiden untuk memeriksa Bupati Monang Sitorus bila semua bukti sudah terkumpul," ujarnya. (Hambali Batubara)
Sumber: tempointeraktif.com 06 Juni 2007