Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut), resmi dinyatakan tersangka kasus korupsi APBD Rp4,5 miliar. Polda Sulut terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para legislator itu.
"Jumlah keseluruhan anggota DPRD Talaud yang akan diperiksa 19 orang. Hari ini, baru empat orang yang dimintai keterangan, yakni Ketua DPRD, Ben Alotia, Wakil Ketua Jhon Esing dan 2 Anggota DPRD lainnya. Sisanya 15 orang diperiksa bertahap. Mereka semua telah dinyatakan tersangka," kata Kepala Dinas Penerangan Polda Sulut Ajun Komisaris Besar Benny Bella kepada Media Indonesia, Selasa (5/6).
Menurut Bella, pemeriksaan terhadap anggota dewan ini dapat dilakukan setelah Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang mengeluarkan Surat Izin Pemeriksaan nomor:180/2/138/2007 tertanggal 21 Mei 2007.
Para pimpinan dan anggota DPRD itu masing-masing, Ben Alotia, Jhon Esing, Femmy Riuang, Alex Riaung, Engel Tatibi, Tony Titah, Josua Batunan, Abson Timpua, Jun Bulawan, Swellem Adam, D Malutu, EW Sasauw, Henrikus Sumapode, Jhon Salibana, Manuel Taareluan, Darmon Aomo, Benyamin Aersong, Bachtiar Mappa dan Hendrik Manaida.
Menurut Bella, berdasarkan data dan bukti yang diperoleh, para pimpinan dan anggota DPRD itu diduga melakukan persengkokolan korupsi bersama dana APBD senilai Rp 4,5 pada 2006. Modusnya meminjam uang itu pada pos Sekretaris Dewan.
Pemeriksaan tahap pertama terhadap dua pimpinan dan dua anggota DPRD dari 19 orang yang tercatat berlangsung di ruang tindak pidana korupsi Polda Sulut. Menurut Bella, proses pemeriksaan berlangsung hampir 4 jam. Sejumlah pertanyaan telah disampaikan.
"Tidak tertutup kemungkinan mereka yang sudah dinyatakan tersangka itu ditahan. Bila mereka bersikap tidak kooperatif dalam pemeriksaan, atau panggilan polisi," tegasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Talaud, Jhon Esing usai pemeriksaan membantah bila dituding telah melakukan korupsi dengan modus meminjam uang APBD.
"Itu tidak benar, uang yang kami terima bervariasi, tapi uang itu masih hak kami sebagai anggota DPRD," kilahnya. (VL/OL-02).
Sumber : media-indonesia.com : 05 Juni 2007