Bantul, DIY - Sebanyak 107 wisatawan tewas akibat kecelakaan laut di Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sejak 1991 hingga 2009.
"Kami mencatat dalam kurun waktu 18 tahun itu ada 339 kasus kecelakaan laut yang mengakibatkan 107 wisatawan tewas, 38 di antaranya jenazahnya ditemukan, dan 47 korban lainnya tidak ditemukan, serta 425 korban berhasil diselamatkan," kata Sekretaris Tim SAR Pantai Parangtritis Taufiq M, Rabu (3/3).
Menurut dia, tingginya angka kecelakaan laut tersebut, seiring semakin ramainya objek wisata pantai selatan ini setelah dilakukan penataan oleh Pemkab Bantul, dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, kata dia, dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan, meningkat pula jumlah wisatawan yang tidak menaati rambu-rambu pantai yang telah dipasang tm SAR maupun Pemkab Bantul, seperti larangan mandi di laut.
"Banyak wisatawan yang tidak mengindahkan larangan tersebut, padahal mereka tidak mengetahui karakter Pantai Parangtritis. Akibatnya, ketika mereka mandi di laut justru berada di perairan yang ada palungnya, sehingga menyebabkan kecelakaan," katanya.
Taufiq mengatakan keterbatasan sarana maupun peralatan yang dimiliki Tim SAR Pantai Parangtritis, juga menjadi salah satu faktor kurang maksimalnya dalam memberikan pertolongan terhadap korban kecelakaan laut.
"Kendaraan untuk patroli pantai saat ini tinggal dua unit yang bisa digunakan, kemudian peralatan seperti pelampung, 50 persennya tidak dapat digunakan lagi," katanya.
Selain itu, menurut dia, sarana pendukung seperti pengeras suara untuk memperingatkan wisatawan agar tidak mandi di laut juga hanya mampu menjangkau radius 300 meter dari posko SAR.
"Jika ada pengeras suara yang mampu menjangkau radius lebih luas lagi, tentu akan memudahkan kami dalam mengimbau maupun memperingatkan pengunjung agar tidak berada di perairan yang ada palungnya karena berbahaya," katanya. (Ant/apr)
Sumber: http://www.wartakota.co.id