Landa, Tradisi Menjaga Ketersediaan Pangan

Oleh Reny Sri Ayu Taslim

Sebuah landa atau lumbung padi berukuran 4 meter x 5 meter berdiri kokoh di halaman depan sebuah rumah di Desa Kendanan, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Empat tiang penyanggah lumbung tampak kokoh. Bentuknya bulat, yang diameternya lebih kurang sama dengan batang pohon ukuran sedang.

Berdinding kayu dan beratap rumbia, lumbung padi ini sudah berusia lebih dari 100 tahun. Ini bukan landa yang tertua karena di sekitarnya masih banyak landa yang usianya sudah lebih dari 150 tahun.

Di hampir semua rumah di dataran tinggi Enrekang terutama di Baraka, Malua, dan beberapa lainnya, lumbung padi memang masih sangat mudah ditemukan. Bisa dipastikan, di setiap rumah terdapat sedikitnya satu lumbung padi, bahkan lebih. Jumlah lumbung ini biasanya berkaitan dengan kepemilikan sawah seseorang atau banyaknya generasi dalam satu keluarga. Pada umumnya satu generasi di setiap keluarga memiliki setidaknya satu lumbung.

“Biasanya setiap keluarga mempunyai satu lumbung. Tapi, kalau mereka sudah punya anak, lumbungnya ditambah. Nanti kalau sudah punya cucu, lumbung ditambah lagi, sesuai dengan kemampuan,” kata Uko, tokoh masyarakat sekaligus Kepala Dusun Awo, Desa Kendenan.

Lumbung-lumbung itu tidak hanya disimpan di halaman rumah, tetapi banyak juga hanya disimpan di sekitar persawahan atau lokasi lain yang memang diperuntukkan sebagai lokasi bangunan lumbung.

Sepanjang perjalanan ke Kendenan dan desa-desa sekitarnya di daratan tinggi Enrekang, sangat mudah menemukan bangunan-bangunan lumbung yang berderet-deret rapi di sekitar areal persawahan.

Kendati berada di persawahan atau jauh dari permukiman, lumbung-lumbung itu tidak dilengkapi dengan pengamanan khusus dan bahkan tidak digembok. “Di sini hampir tidak ada yang berniat atau melakukan pencurian isi lumbung. Makanya, sekalipun disimpan jauh dari rumah, lumbung tetap aman. Soalnya semua orang punya lumbung,” kata Bakri Puttu, Kepala Desa Kendanan.

Lagi pula, tambahnya, untuk masyarakat yang kurang mampu, kalau memang ada, mereka juga disediakan lumbung oleh desa. Lumbung desa itu biasanya diisi secara bersamaan oleh warga.

Cadangan makanan

Menurut warga setempat, tradisi lumbung padi di sebagian besar daerah dataran tinggi di Kabupaten Enrekang sudah berlangsung lebih dari seratus tahun lalu. Terlebih saat era penjajahan, ketika bahan makanan sulit didapatkan. Tak jelas bagaimana mulanya tradisi lumbung ini dilakukan masyarakat, tetapi pada intinya pembuatan lumbung ini memiliki fungsi utama menjaga ketersediaan pangan.

“Dulu saat zaman penjajahan dan zaman pangan masih susah, masyarakat selalu berusaha menyimpan padi atau bahan makanan lain yang bisa disimpan lama di dalam lumbung. Tujuannya agar pada saat panen gagal atau ada bencana dan lainnya selalu ada cadangan bahan makanan yang bisa dimakan. Manfaat lumbung ini terutama dirasakan masyarakat pada zaman penjajahan dulu. Selain itu, saat panen gagal. Sampai sekarang sekalipun bisa dibilang keadaan sudah aman, beras banyak, masyarakat tetap mengisi lumbung mereka,” kata Uko.

Memang hingga kini masyarakat di dataran tinggi Enrekang masih tetap mempertahankan tradisi lumbung padi. Keluarga-keluarga baru atau rumah baru yang dibangun hampir pasti akan memiliki landa.

Padahal, daerah-daerah dataran tinggi di Enrekang boleh dikatakan merupakan penghasil padi yang cukup besar dan menyuplai kebutuhan utama di kabupaten itu. Dengan kata lain, kalau sekadar kebutuhan beras, daerah ini sebenarnya tidak perlu terlalu khawatir kekurangan pangan sehingga harus menyimpan cadangan di lumbung. Namun, lumbung tetap saja sesuatu yang harus ada dan selalu harus terisi penuh.

“Dalam kondisi normal dan tidak ada sesuatu atau kejadian yang luar biasa, isi lumbung biasanya tidak dipakai. Paling kalau lagi panen saja isinya diganti. Tapi, kalau misalnya ada yang mau bayar uang kuliah, atau akan ada pesta dan biayanya kurang, isi lumbung baru dikeluarkan,” kata Agus Ryadi, warga Kecamatan Baraka.

Diakui Agus, kendati jarang digunakan, keberadaan lumbung ini sangat membantu terutama saat-saat terdesak atau darurat. “Karena alasan itu, masyarakat terus mempertahankan tradisi lumbung padi meskipun isinya tidak selalu digunakan untuk hal genting. Pada umumnya, masyarakat mengganti isi lumbung pada saat panen. Penggantian itu pun tidak jarang dalam bentuk utuh, artinya isi lumbung belum ada yang terpakai.

Tak sekadar meneruskan tradisi membuat dan mengisi lumbung padi, masyarakat setempat juga masih menjaga tradisi leluhur berupa syarat-syarat membuat maupun mengisi lumbung. Bahkan, mereka masih mempertahankan cara bertani secara tradisional. Penggunaan benih lokal hingga sistem pengairan, misalnya, masih dilakukan secara tradisional.

Untuk benih, masyarakat masih menanam sejumlah benih padi lokal yang sudah ditanam turun temurun. Salah satu di antaranya adalah beras ketan merah yang terkenal dengan sebutan beras mandoti. Selain wangi, beras ini sangat pulen. Harganya bila sudah keluar Kabupaten Enrekang bisa sampai Rp 10.000 per kilogram.

Selain itu, ada juga jenis benih lokal lainnya yang telah digunakan secara turun-temurun, yang masa tanam hingga panennya bisa sampai lima bulan bahkan lebih.

Mengenai pupuk, pestisida, dan sejenisnya, petani di wilayah ini tetap membatasi penggunaan bahan-bahan itu. Saat panen pun masyarakat setempat lebih banyak yang menggunakan ani-ani untuk memotong buah padi setangkai demi setangkai, ketimbang menggunakan cara yang lebih modern.

Dalam hal lumbung padi atau landa, masyarakat tetap patuh kepada tradisi turun-temurun dalam pembuatan bangunan landa. Mereka percaya bahwa landa yang baik dan selalu terisi adalah yang dibuat oleh pande landa atau ahli pembuat landa. Tak hanya petani, pande landa pun masih mematuhi tradisi turun-temurun, di antaranya tentang syarat dan ritual tertentu untuk membuat landa.

Menurut Jampi (60), pande landa yang sudah puluhan tahun menjadi pakar landa, kayu untuk tiang dan dinding landa harus menggunakan kayu banga yang banyak tumbuh di sekitar daerah itu. “Atapnya rumbia atau alang-alang, dindingnya kayu atau tripleks. Jarak lantai lumbung dari tanah sekitar satu meter sampai satu setengah meter,” katanya.

Pemilihan jenis kayu, jarak tanah, lantai lumbung, dan hal-hal lainnya tak lepas dari upaya agar padi yang disimpan dalam lumbung benar-benar awet dan bisa untuk jangka waktu lama. Selain itu, agar tidak mudah dimakan tikus, rayap, atau binatang pemakan padi lainnya dan kayu lainnya.

Hak orang lain

Masyarakat setempat juga masih memercayai pemilihan hari baik saat mendirikan landa hingga mengisinya. Ada hari-hari tertentu yang dipercayai sebagai hari yang sangat tepat untuk memulai pembangunan landa. “Dulu, biasanya sebelum mengisi landa, pemilik menyisihkan sedikit beras di sekitar landa untuk tikus. Tujuannya agar tikus-tikus tak lagi masuk ke landa karena sudah mendapatkan jatahnya,” kata Arif Ryadi.

“Kearifan dari tradisi ini bagi masyarakat setempat juga berarti, sebaiknya memberikan hak orang lain yang berhak dari harta yang mereka miliki atau dapatkan. Masyarakat di sini percaya bahwa dari setiap harta mereka, ada hak orang lain di situ, bahkan pada hewan sekalipun,” ujar Agus menambahkan.

Tradisi padi, bercocok tanam, dan sejenisnya yang tetap dipelihara masyarakat daratan tinggi Enrekang bukan hanya sebatas soal lumbung, tetapi juga kepemilikan sawah. Mempertahankan kepemilikan sawah, kebun, atau bentuk tanah lainnya bagi masyarakat Enrekang secara umum, terutama di Kecamatan Baraka dan sekitarnya, memang dipegang teguh. Keberadaan sawah sebagai penunjang hidup, khususnya dalam situasi-situasi mendesak, membuat masyarakat sebisa mungkin tidak menjual tanah warisan. Begitulah kearifan lokal masyarakat dalam menjaga ketersediaan pangannya.

“Di sini sawah warisan tidak akan dijual. Kalaupun ada yang menjualnya, kejadian seperti itu jarang terjadi. Biasanya sawah warisan digarap bersama-sama oleh ahli waris dan hasilnya dinikmati bersama. Biasanya penggarapan itu diatur bergiliran oleh para ahli waris. Lamanya berdasarkan kesepakatan, antara satu tahun hingga tiga tahun. Memang sawah warisan di sini biasanya bukan untuk sumber penghasilan utama, tapi untuk cadangan atau tambahan penghasilan,” kata Ako.

Menurut beberapa warga setempat, biasanya di luar sawah warisan, ahli waris memiliki sumber penghasilan lain. Ada yang menggarap kebun, ada juga yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil, atau pekerjaan lain yang penghasilannya bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

“Jadi hasil dari sawah warisan hanya diambil setahun sekali, dua tahun sekali, bahkan tiga tahun sekali, tergantung dari kesepakatan di antara para ahli waris tentang berapa lama seorang ahli waris menggarap sawah warisan,” kata Bakri menjelaskan.

Karena alasan itu pula agaknya keberadaan sawah di Baraka tetap terjaga. Bukan sesuatu yang mudah mengganti tanaman padi dengan tanaman lain.

-

Arsip Blog

Recent Posts