Tan Malaka dan Kebangkitan Nasional

Oleh : Zulhasril Nasir

Ada satu soal yang selalu mengganjal kebanyakan orang apabila membincangkan Tan Malaka, yakni apakah dia seorang nasionalis atau komunis? Jika pertanyaan itu terjawab, sangatlah relevan menghubungkan pemikiran dan sosok Tan Malaka pada hari- hari peringatan Kebangkitan Nasional sekarang ini.

Manusia Tan Malaka adalah contoh pemimpin yang berjuang dan melahirkan gagasan bernas untuk kesejahteraan bangsa tanpa pamrih. Secara sosiologis, Tan Malaka bukanlah seorang komunis, tetapi perantau yang telah dibekali dasar keislaman yang kuat dari alam Minangkabau. Sebagai perantau berpendidikan, ia berpikir dinamis, selalu mempertanyakan dan mencari gagasan baru untuk bangsanya yang sedang dijajah. Mempertanyakan adalah melakukan kritik tentang apa saja di luar logika dan kepatutan, dan karena itu pula Tan Malaka sangat percaya kepada kekuatan dialektika berpikir persoalan kemasyarakatan dapat dipecahkan dengan baik.

Bagi para pelajar Islam di Ranah Minang (Padang Panjang, Bukittinggi, dan Padang) yang gandrung perubahan tahun 1920-an dan masuknya pemikiran modern Islam Muhammad Abduh dan Kemal Ataturk dari Timur Tengah, rasionalitas gagasan Tan Malaka bagai yang ditunggu-tunggu. Pemuda dan pelajar memakainya sebagai upaya menentang penjajahan dan pemikiran kolot. Berpikir maju dan radikal ini bagaimanapun menimbulkan konflik di antara para tokoh pembaru pendidikan sebelumnya dan para pelajar Islam—dan para pakar menyebutnya para pelajar tersebut bagian dari Kiri-Islam dan tentu saja bukanlah berfaham komunis, atau sebagaimana komunisme yang kita persepsikan dewasa ini.

Sebagaimana dikatakan Hassan Hanafi al Yassar al Islam tentang Kiri-Islam, sebenarnya prinsip sosialisme yang ada dalam Al Quran dan Nabi Muhammad telah mengkhotbahkan sejak 12 abad sebelum Marx dilahirkan.

Sambutan luar biasa pelajar Thawalib di Sumatera Barat terhadap Tan Malakaisme tanpa kehadiran sosoknya di sana membuktikan juga adanya benang merah keislaman, keminangkabauan, dan Tan Malaka. Karena itulah Partai Rakyat Indonesia (Pari), Volksfront, Persatuan Perjuangan, adalah bagian sikap perjuangan pemuda di sana.

Ketidaksetujuan Tan Malaka terhadap pemberontakan Silungkang (1927) dan pemberontakan Banten (1926)—yang sesungguhnya adalah gerakan pemuda Kiri-Islam bercampur dengan unsur PKI—menunjukkan Tan Malaka sebenarnya lebih rasional dan bukanlah bagian dari PKI, sebagaimana yang dituduhkan Pemerintah Hindia Belanda.

”Madilog”
Dialektika berpikir itulah yang menjadi landasan berpikir Tan Malaka dalam buku Madilog (Materialisme-Dialektika-Logika). Katanya, logika dan dialektika bergantung pada materialisme, sebaliknya materialisme bersangkut paut dengan dialektika dan logika.

Matter atau benda memiliki sifat bergerak takluk pada hukum gerakan (dialektika) dan hukum berhenti, yakni logika. Dasar berpikir demikianlah yang membuat Tan Malaka berbeda pendapat dengan Stalin. Ia lebih menitikberatkan cara berpikir dalam berjuang. Cara berpikir yang dimaksud adalah dinamika hukum berpikir, suatu yang berubah mengikuti dialektika. Madilog merupakan cara berpikir untuk menjawab persoalan masyarakat tanpa dogma.

Jika Stalin menganggap pan-Islamisme merupakan bentuk kolonialisme, Tan Malaka membantahnya sebagai kekuatan dan ideologi. Menurut Tan Malaka, tidaklah perlu menerjemahkan pan-Islamisme sebagai urusan khalifah di dunia Arab saja, tetapi juga perjuangan kemerdekaan untuk bangsa-bangsa Muslim yang tertindas di mana saja. Bukti praktik cara berpikir itu tampak pula ketika PKI memberontak di Madiun (1948), Tan Malaka dengan Persatuan Perjuangan tetap tidak menjadi bagian dari Muso dan Alimin. Dia dan pasukannya tetap berperang menghadapi agresi Belanda. Maka sangat disayangkan TKR waktu itu kemudian membunuhnya di sebuah desa di Kediri (1949) dan menghilangkan jejaknya dengan sengaja.

Selama 20 tahun berpetualang sebagai orang pelarian dan 10 tahun di Tanah Air, lalu melahirkan gagasan-gagasan brilian, seperti Naar de Republiek Indonesia (1924) yang mendahului Hatta dan Soekarno (Mencapai Indonesia Merdeka, 1930 dan Kearah Indonesia Merdeka, 1932), Madilog, Gerpolek, Merdeka 100%, Dari Penjara ke Penjara, Massa Aksi, Uraian Mendadak, dan puluhan tulisan lainnya, bertumpu pada bagaimana membebaskan bangsanya dari kolonialisme. Tan Malaka tidak hanya bicara, tapi dengan bukti, ia bukanlah pemimpin flamboyan dan gagah di podium, tetapi ia membangun sekolah rakyat di Semarang, Purwokerto, Bandung, Yogyakarta, dan Batavia, selama dua tahun di Jawa sebelum dibuang ke Belanda (1922).

Tan Malaka konsekuen dengan sikapnya yang tidak memercayai politik kompromi (diplomasi) yang dijalankan Hatta dan Syahrir yang hanya menguntungkan Belanda—bagi saya cukup sudah bukti Tan Malaka adalah seorang nasionalis sejati daripada seorang komunis. Kita harus menerimanya bahwa marxisme telah juga dipakai para pejuang yang lain (Soekarno, Hatta, Syahrir, dan lain-lain) dalam memerdekakan bangsa.

Merdeka 100 persen adalah sikap politik dan ekonomi Tan Malaka yang dapat disarankan menjadi bahan bacaan bagi para pemimpin sekarang ini. Berdaulat sepenuhnya secara politik dan ekonomi, artinya bebas dari intervensi kekuasaan dan kekuatan ekonomi asing sebagaimana yang dinyatakan Persatuan Perjuangan di Purwokerto 5 Januari 1946, 62 tahun lalu.

Rakyat Indonesia jangan terancam kemerdekaan dan kemakmurannya. Barang impor tidak harus menyaingi industri dalam negeri. Kalau perlu dilarang sama sekali. Kekayaan penjajah Belanda yang telah berkuasa selama 350 tahun tidak perlu lagi dihiraukan dengan diplomasi, pemerintah haruslah menyita kekayaan itu bagi kemakmuran rakyat. Karena itulah, untuk mengawasi modal asing, kita harus merdeka 100 persen.

Dalam bidang ekonomi, jelas sekali Persatuan Perjuangan/ Tan Malaka mempertanyakan Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan: (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan; (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; (3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Itu secuil contoh konsep kedaulatan politik dan kedaulatan ekonomi Tan Malaka yang selalu aktual sampai sekarang.

Apakah yang dimaksud dengan ”dikuasai” itu adalah dikelola negara? Kalau begitu, apakah kelak negara akan menerima modal asing memasuki perusahaan yang dikuasai negara? Kalau ya, bagaimana kedudukan modal asing itu terhadap negara?

Sejarah telah membuktikan, era Soekarno tanpa/sedikit modal asing, era Soeharto perekonomian dikuasai ”keluarga” dan kapitalis konco (ersatz capitalism), dan era setelah reformasi ekonomi serta bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dijual dan dikuasai modal asing. Rakyat di mana? Pikiran-pikiran Tan Malaka tetap masih relevan untuk dirujuk kembali para pemimpin kita.

ZULHASRIL NASIR Guru Besar UI

-

Arsip Blog

Recent Posts