Sekurangnya 18 siswi sebuah SMP negeri di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), memilih sebagai pekerja seks komersial (PSK). Tergiur memperoleh uang lebih banyak ketimbang yang diberikan orangtua, remaja-remaja berusia 16 tahun itu pun memutuskan menjual diri.
Pekerja seks komersial oleh remaja bukan hal baru, bahkan terjadi di mana-mana, terutama di kota-kota besar. Jumlah remaja perempuan berstatus siswi SMP hingga SMA/SMK yang terlibat pelacuran seperti fenomena gunung es.
Begitu bel sekolah berbunyi tanda pulang, para anak baru gede (ABG) ini pun "menggantung" seragam mereka. Telepon genggam menjadi media menjajakan diri. Ketika malam mulai merambat, salah satu diskotek di bilangan Lokasari, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat pun menjadi tempat 'mangkal" mereka. Untuk sekali kencan singkat, para ABG ini mematok tarif Rp 200.000 -Rp 300.000.
Laku mereka tercium sang guru, pertengahan Desember 2008 lalu. Awalnya, sang guru menyita telepon seluler (ponsel) seorang siswi. Ponsel sitaan berbunyi. Masuklah sebuah pesan singkat yang berisi ajakan kencan. Guru itu pun segera memanggil si empunya ponsel tersebut dan mengajaknya berbicara hingga terbongkarlah profesi sampingan siswi itu. Belum cukup, ternyata ada 17 anak lainnya yang punya profesi serupa. "Menyedihkan lagi, saat orangtua ke-18 siswi tersebut dipanggil pihak sekolah ternyata tak ada di antara mereka yang terkejut. Hal itu menunjukkan bahwa apa yang dilakukan para ABG tersebut diketahui atau mendapat restu dari orangtua masing-masing," kata Wali Kota Jakarta Barat Djoko Ramadhan.
Profesi PSK oleh remaja bukan hal baru bagi kita. Ia ada di mana-mana terutama di kota-kota besar. Namun, temuan belasan remaja satu sekolah di Tambora, cukup menghenyakkan. Masih ada berapa lagi remaja-remaja kita yang serupa?
Hasil penelitian lembaga Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) didukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan menyimpulkan, jumlah remaja perempuan berstatus siswi SMP hingga SMA/SMK yang terlibat pelacuran seperti fenomena gunung es. Kasus siswa SMP di Tambora hanya bagian kecil dari sejumlah persoalan besar bahwa anak telah menjadi korban eksploitasi seksual komersial anak (ESKA).
Direktur PKPA Ahmad Sofian, menuturkan pada penelitian di sejumlah kota pada 2007 satu responden, siswa kelas III SMP di Medan, menyatakan ada 15 temannya yang biasa berkencan dengan pria dewasa. Yang mengejutkan, ternyata para pelajar itu banyak yang melakukan kegiatan pelacuran pada siang hari.
Awal pelacuran bisa masuk ke lingkungan sekolah bisa saja dari satu anak di satu kelas yang kemudian menular dan menggurita.
PKPA memperkirakan, jumlah anak korban eksploitasi seksual komersial anak saat ini telah mencapai 2.000 secara merata di seluruh kota di Indonesia. Jumlah ini sangat estimatif, karena sulitnya mendata secara pasti fenomena gunung es ini.
Statistik badan PBB, Unicef, tahun 1998, mencatat sekitar 70.000 anak Indonesia menjadi korban pelacuran dan pornografi. Sejumlah 70 persen anak yang jadi korban berusia antara 14 tahun dan 16 tahun.
Bagaimana mengatasi persoalan ini sementara di sisi lain sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa persoalan pekerja seks merupakan persoalan biasa yang sudah ada sejak dahulu kala.
"Saya melihat faktor utamanya adalah pola pengasuhan dalam keluarga dan kaburnya batas antara yang baik untuk dilakukan dan apa yang tidak baik," kata Psikolog Universitas Indonesia Dr Bagus Takwin mengomentari fenomena pelacur muda.
Transisi
Masa remaja merupakan masa transisi dari kanak-kanak ke dewasa. Setiap individu pada masa ini sudah memiliki keadaan fisik seperti orang dewasa, tetapi secara psikologis ia belum cukup matang. Apalagi dengan perkembangan badan anak-anaka sekarang yang begitu pesat.
"Remaja belum mampu menentukan secara memadai apa yang sebaiknya ia lakukan. Jadi apa yang dilakukannya besar kemungkinan belum mantap dan tidak didasari oleh pertimbangan yang matang," ujar Bagus.
Tugas perkembangan remaja terpenting adalah menentukan identitas diri. Jika terselesaikan maka ia dapat naik ke tahap dewasa. Di sini peran keluarga sangat penting. Faktor hedonisme atau gaya hidup konsumtif, tuntutan ekonomi keluarga, lingkungan sekitar, dan pergaulan saja merupakan faktor yang berperan dalam menentukan profesi sebagai pelacur pada remaja. Namun, menurut Takwin, keluarga merupakan lingkungan yang pertama dan utama bagi pelaksanaan pendidikan anak.
Jika keluarga gagal membantu anaknya untuk menanamkan nilai-nilai dalam diri sang anak dan tidak memfasilitasi perkembangan karakter yang baik, maka anak akan mencari nilai-nilai dari luar dan pembentukan karakternya akan bergantung pada peneladanan di lingkungan sosial yang lebih luas.
Menurut Takwin, masalah utama yang menimbulkan kondisi adanya PSK adalah kesulitan ekonomi. Keadaan ini bisa jadi disebabkan oleh ketimpangan sosial dan tidak berfungsinya negara menjalankan perannya menyejahterakan raktyatnya. [Y-6/DMF/G-5/B-14/E-5/W-12]
Sumber : http://www.suarapembaruan.com