Perayaan Seni Budaya Islam, Laki-Laki dan Perempuan Dipisahkan

Banda Aceh, NAD - Dalam rangka menata pelaksanaan even yang Islami, Disbudpar kota Banda Aceh berencana mengeluarkan Juknis pelaksanaan even kebudayaan dan pariwisata.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banda Aceh Fadhil didampingi Kabid Promosi dan Pemasaran Hasnanda Putra mengatakan petunjuk pelaksanaan ini dimaksudkan untuk menata even lebih baik dan memberi kenyamanan bagi penonton sendiri.

“Kita ingin even seni budaya di Kota Banda Aceh sesuai dengan semangat Kota Madani yang Islami,” kata Fadhil.

Beberapa hal akan diatur secara baik, salah satunya yang direncanakan akan ditata kembali adalah penempatan pengunjung atau penonton laki-laki dan perempuan, pakaian talent yang tampil dipanggung dan pengisian acara yang bernuansa Islam.

Lebih lanjut Hasnanda Putra mengatakan untuk menyusun sebuah petunjuk pelaksanaan ini pihaknya sudah dan akan terus melakukan koordinasi dan sharing pendapat dengan berbagai stakeholder.

“Kita ingin semua stakeholder terkait dapat memberikan masukan dan saran bagi sebuah even yang Islami,” Kata Hasnanda Putra, Selasa (5/5/2015).

Dalam Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam, disebutkan penyelenggaraan kepariwisataan di Aceh dilaksanakan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip Syariat Islam, adat, adat istiadat, dan budaya Aceh.

-

Arsip Blog

Recent Posts