Ambon, Maluku - Pembayaran gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil di jajaran pemerintah Kota Ambon yang sebelumnya direncanakan pada Juli ditunda dan baru akan direalisasikan bersamaan dengan tunjangan hari raya (THR).
"Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Ambon tidak dibayarkan pada Juli, tetapi direalisasikan bersamaan dengan pembayaran THR," kata Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, HJ. Huliselan, di Ambon, Selasa.
Gaji ke-13 PNS beragama Islam baru akan diberikan bersamaan dengan pembayaran THR Idul Fitri, sedangkan yang beragama Kristen direalisasikan saat Natal 2010.
Dia menegaskan, penundaan pembayaran THR itu berkaitan dengan defisit anggaran yang dialami Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon saat ini sebesar Rp115 miliar. Untuk mengatasinya, Pemkot menunda pekerjaan pembangunan yang tidak terlalu mendesak serta melakukan pinjaman Rp35 miliar dari Bank Pembangunan Maluku (BPD) untuk menalangi biaya operasional.
Huliselan mengakui, penundaan pembayaran gaji ke-13 itu, telah disampaikan kepada PNS Pemkot Ambon saat apel Senin (28/6), dan akan diteruskan kepada guru-guru di masing-masing sekolah.
"Penundaan pembayaran gaji ke-13 ini juga berdasarkan instruksi dari Wali Kota Ambon, Jopi Papilaja.
HJ. Huliselan mengakui, Pemkot Ambon sebenarnya tidak ingin menunda pembayaran gaji ke-13 bagi para PNS itu, namun defisit anggaran yang terjadi saat ini mengharuskan dilakukan penghematan.
Sejumlah pegawai Pemkot Ambon mengaku kecewa dengan kebijakan menunda pembayaran gaji ke-13 pada bulan Juli, karena sebenarnya gaji tersebut akan digunakan untuk membiayai sekolah anak-anak mereka.
"Biaya sekolah saat ini sangat mahal, belum lagi biaya masuk sekolah siswa baru yang semakin tinggi dipatok oleh sekolah-sekolah favorit. Seharusnya gaji ke-13 dibayarkan pada Juli sehingga bisa digunakan untuk membiayai sekolah anak-anak kami," ujar beberapa PNS.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Dani Lekatompessy, secara terpisah mendesak Pemkot Ambon untuk tidak menunda pembayaran gaji ke-13 karena anggarannya dialokasikan langsung oleh Pemerintah Pusat.
"Anggarannya disediakan langsung oleh Pemerintah Pusat dan bukan dari APBD, sehingga tidak ada alasan bagi Pemkot Ambon untuk menunda pembayaran gaji ke-13," katanya.
Anggota DPRD Kota Ambon lainnya, Jafri Taihutu menegaskan, alokasi anggaran untuk gaji ke-13 disasarkan untuk membantu PNS membiayai biaya pendidikan anak-anak mereka, sehingga tidak bisa ditunda.
Ia meminta Pemkot Ambon melakukan pembayaran gaji ke-13 PNS paling lambat Juli 2010. (JA/K004)
Sumber: http://www.antaranews.com