Medan - Kasus dugaan Korupsi yang dilakukan Dinas Jalan dan Jembatan Propinsi Sumut memang harus diusut tuntas jika memang telah terbukti dan memiliki data-data yang lengkap maka segera laporkan kepada Polisi jika Polisi juga tidak mau menanggapi ataupun memproses pengaduannya maka segera lakukan pelaporan kepada Propam Polda Sumatera Utara kata Bustinursyah kepada Suara Sumut selasa (7/5) di ruang kerjanya.
Anggota Dewan ini juga mengatakan tidak ada yang kebal hukum di Indonesia ini dan semua yang menyangkut pelanggaran hukum harus dihukum kalau memang data-datanya sudah lengkap maka kami juga bersedia untuk menindak lanjutinya segera bawa kemari apapun ceritanya saya sendiri paling tidak menyukai jika Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2006 yang diperuntukan bagi Dinas Jalan dan Jembatan dimanipulasi karena dalam hal Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pelaksanaan kegiatan alat berat yang dilakukan Dinas Jalan dan Jembatan Propinsi Sumut kalau memang benar maka sangat keterlaluan dan telah merugikan negara serta mencoreng nama baik instansi itu dimata masyarakat luas katanya. Andaikan dugaan KKN yang telah dilakukan pada Dinas Jalan dan Jembatan benar terjadi maka saya mengharapkan agar Polisi serta Kejaksaan harus proaktif juga untuk menuntaskan masalah ini sebab masyarakat saat ini sudah mulai luntur keyakinan dengan berbagai kasus yang masih belum tuntas dikerjakan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.
Terkuaknya praktek KKN ketika tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa dan meneliti alat-alat berat tersebut dalam pemeriksaan yang dilakukan tim BPK ditemukannya beberapa kejanggalan yang diantaranya nomor mesin dan rangka pada alat berat tersebut tidak sesuai dengan berita acara serah terima.
Yang paling mengherankan tim BPK saat itu nomor mesin dan rangka tidak ditemukan ataupun tidak terlihat sama sekali sehingga terkesan alat berat tersebut dibeli bekas namun harganya dicantumkan dengan harga baru,dan keanehan yang kedua setiap alat berat yang biasanya dibeli mendapatkan tabung gas pemadam kebakaran namun dalam pembelian alat berat tersebut tidak mendapatkannya. Alat berat seperti wheel loader sebagaimana yang dimaksud dalam penawaran seharusnya memiliki kabin tertutup berpintu dan memiliki wiper blade namun pada kenyataannya semua yang tertulis dalam dokumen setelah diperiksa tidak satupun dimiliki alat berat tersebut.
Berkaitan dengan temuan tersebut dan banyaknya kejanggalan yang terjadi maka Bustinursyah yang telah membaca berita Hr Suara Sumut mengharapkan agar dugaan KKN yang terjadi di Dinas Jalan dan Jembatan segera dapat dituntaskan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan kalau perlu beberapa LSM yang telah menyurati dan mengikuti perkembangannya segera diundang agar tidak terkesan bermain mata dengan instansi tersebut dan saya juga mengharapkan kepada LSM agar profesional juga dalam bekerja jangan karena tidak mendapatkan proyek atau tender disalah satu instansi maka berusaha mencari penyakit di instansi tersebut hal ini tidak benar dilakukan dan juga didalam Agama pun sangat bertentangan kata Bustinursyah dengan tegas.(Roni Hutahaean)
Sumber: www.hariansuarasumut.com 11 Mei 2007