Kejari Bengkayang Bakal Dilaporkan

Banyak Kasus Korupsi Dipetieskan

Bengkayang,- Banyaknya kasus korupsi di Kabupaten Bengkayang yang dipetieskan membuat beberapa elemen kepemudaan dan masyarakat yang tergabung dalam LBH Fakta, Karamigi, FKPPM, FPB dan NCW kecewa terhadap kinerja kejaksaan di daerah itu. Mereka menilai kejaksaan hanya sebagai simbol dan tempat tawar menawar para pelaku korupsi untuk lepas dari jeratan hukum.

"Penanganan kasus korupsi APBD dari proyek-proyek tahun lalu seolah lenyap ditelan bumi. Para tersangka yang sudah ditetapkan, tetapi masih berkeliaran," kata Irawan dari NCW kepada Pontianak Post kemarin.

Menurutnya, dengan lemahnya penanganan hukum di Kabupaten Bengkayang, para pelaku korupsi kembali merajalela. "Mereka kembali berpeluang kembali melakukan korupsi, dengan berbagai gaya dari NJOP Tanah Pemda, Gratifikasi, Izin Perkebunan, royalti perkebunan, tambang dan penyalahgunaan SPPD, rekrutmen CPNS dan honorer," katanya. Oleh karena itu mereka menilai prestasi kejaksaan 0,2 artinya hanya kasus curi ayam saja yang ditetapkan.

"Kata pepatah TSK forever dan forever kasus korupsi Bengkayang," tukasnya.

Mereka juga menilai orang kejaksaan yang ditempatkan di Kabupaten Bengkayang adalah orang yang tak punya nyali atau tidak berdaya. Dan bisa diajak bergaining position untuk tidak naik sampai proses pengadilan.

"Kejari kalau tidak mampu menangani masalah-masalah tersebut keluar saja dari Bengkayang. Atau pensiun saja, daripada menggantung harapan rakyat dan negara terhadap penegakan supremasi hukum di Bengkayang," tandasnya seraya mengatakan akan melaporkan kinerja kejari Kabupaten Bengkayang ke jaksa agung, KPK dan presiden karena tak bisa menangani kasus korupsi di daerah tersebut. (bdi)

Sumber : http://arsip.pontianakpost.comSelasa, 15 Mei 2007
-

Arsip Blog

Recent Posts