Sejumlah Dugaan Korupsi Dilaporkan ke KPK

SEMARANG - Sejumlah dugaan korupsi di kota/kabupaten di Jawa Tengah tahun 2005, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejati Jateng. Pelapor adalah Andar M Situmorang, pengacara sekaligus Direktur Eksekutif LSM Governement Against Corruption and Discrimination (GACD), Jakarta.

Adapun laporan tersebut mengenai dugaan korupsi APBD Kota Tegal dengan kerugian negara sebesar Rp 4,9 miliar, APBD Kabupaten Tegal dengan kerugian negara Rp 10,7 miliar, APBD Kabupaten Cilacap dengan kerugian negara Rp 99,9 miliar, APBD Kabupaten Purbalingga dengan kerugian negara Rp 145,8 juta. APBD Kabupaten Pemalang dengan kerugian negara Rp 19,8 miliar.

Selain itu, dalam surat ke KPK tertanggal 18 April 2007, juga dilaporkan dugaan korupsi pada APBD Jateng, yakni di sejumlah dinas dan badan, dengan kerugian negara Rp 1,7 triliun, .

Menurut Andar Situmorang, dirinya tinggal menunggu pemeriksaan terhadap dirinya (saksi pelapor) oleh KPK. Laporan tersebut juga menyertakan lampiran berupa copy hasil audit pemeriksaan BPK tahun 2005.

Dugaan korupsi di Kota Tegal, menurut hasil temuan BPK, misalnya pada realisasi belanja modal dan administrasi umum yang tidak sesuai dengan jenis kegiatannya, belanja operasional dan pemeliharaan pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan RSUD Kardinah, pemberian bantuan sekolah dan gaji ke-13 anggota DPRD yang tidak sesuai ketentuan.

Untuk Kabupaten Tegal, di antaranya pada bantuan propinsi yang tidak melalui kas daerah, realisasi belanja bantuan keuangan yang tidak tepat, realisasi gaji ke-13 anggota DPRD yang tidak sesuai ketentuan dan insentif untuk sekda, asisten, dan staf ahli.

Sementara untuk Cilacap, di antaranya pendapatan dan belanja Kawasan Industri Cilacap (KIC) tidak masuk APBD, jasa pelabuhan kurang disajikan, dana instruksi gubernur (ingub) tidak melalui kas daerah, belanja DPRD tidak sesuai ketentuan dan tunjangan listrik, air dan telepon kepada pejabat struktural yang tidak sesuai ketentuan.

Sementara untuk APBD Jateng, dugaan korupsi terjadi di antaranya pada penyaluran bantuan air bersih, dispensasi kelebihan jembatan timbang, belanja tak tersangka, bantuan kemasyarakatan, pendapatan dan pengadaan obat di RSUD Tugurejo Semarang, RSUD dr Moewardi Surakarta dan dr Margono Sukarjo Purwokerto, pengadaan obat pada Dinas Kesehatan, proyek normalisasi air, dana kas pada Bina Marga, rehab Samsat di UPPD Jateng di Kabupaten pati, dan sejumlah pengadaan/pemeliharaan alat di Dinas Pendidikan Jateng. (TyoÑhf)

Sumber: Wawasan Digital, Jumat, 27 April 2007
-

Arsip Blog

Recent Posts