Jakarta - Indonesia masih terus berupaya untuk mempatenkan tiga kekayaan warisan budaya nenek moyang berupa batik, keris, dan wayang.
"Kami sedang terus mengupayakan agar batik, keris, dan wayang dipatenkan dan diakui sebagai kebudayaan asli Indonesia," kata Kabag Pembangunan Karakter dan Pekerti Bangsa, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Edi Irawan, di Jakarta, Kamis (12/3).
Ia mengakui bahwa upaya mendaftarkan tiga warisan budaya khas Indonesia itu sedikit terlambat tetapi menurut dia lebih baik dilakukan meski terlambat daripada tidak sama sekali. Apalagi untuk mendaftarkan paten atas sesuatu agar diakui di dunia internasional tergolong sulit dan tidak sesederhana yang dibayangkan. "Sulit untuk memenuhi mekanisme hak paten agar diakui dan menjadi kesepakatan internasional," katanya.
Namun, hingga kini pihaknya dengan keras terus mengupayakan pemenuhan hak komunal atas batik, keris, dan wayang. Ketiganya tetap harus diakui sebagai warisan budaya milik dunia yang asli Indonesia. "Hak komunal itu ada dan itu yang akan kami kejar," katanya.
Edi mengatakan, sangat disayangkan hingga kini masih banyak peninggalan nenek moyang yang belum dioptimalisasi dan dijadikan sebagai milik asli bangsa Indonesia. Ia mencontohkan di Museum Leiden Belanda masih banyak peninggalan berupa surat-surat, lukisan, benda-benda purbakala yang seharusnya berada di Indonesia tetapi justru berada di negeri bukan asalnya.
Karena itu, sudah saatnya bangsa Indonesia mengembangkan budayanya, menghargai sesuatu yang dimilikinya, dan mempatenkan karya-karyanya sebagai bentuk penghargaan kepada bangsa sendiri. "Kita saatnya menggunakan kekayaan budaya sebagai mata uang baru menjadi sesuatu yang bernilai dalam industri ekonomi kreatif," katanya. (Ant/OL-06)
Sumber: http://www.mediaindonesia.com (13 Maret 2009)