Rumah Adat Diusulkan Jadi Warisan Budaya Dunia

Padang, Sumatra Barat - Tiga rumah adat tradisional di Indonesia yakni Makasar, Nusa Tenggara Timur, dan Nias akan diusulkan kepada badan dunia PBB melalui lembaganya United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) untuk menjadi "Culture Heritage World" (warisan budaya dunia).

"Itu yang akan diusulkan pemerintah Indonesia melalui instansi terkait kepada UNESCO," kata Representative UNESCO untuk Indonesia, Ardito M Kodijat kepada ANTARA di Padang, Rabu.

Hal itu disampaikannya disela-sela Seminar Regional, dengan tema "Building Models For Disaster Preparedness" digelar UNESCO bersama LSM Komunias Siaga Tsunami (Kogami) Indonesia.

Menurut dia, pengusulan menjadi warisan budaya dunia harus dari pemerintah negara bersangkutan dan butuh proses cukup lama untuk dapat disetujui oleh UNESCO.

Ia menjelaskan, penetapan sebagai warisan budaya dunia, memang memberikan satu dampak besar dalam hal bantuan anggaran dari UNESCO untuk menjaga dan melestarikan warisan-warisan budaya yang ada di satu negara.

Sebaliknya, pemerintah negara dan daerah tempat warisan budaya dunia itu berada juga wajib menjaga dan melestarikan warisan tersebut, tambahnya.

Khusus di Indonesia, UNESCO akan menetapkan Batik sebagai warisan budaya dunia nonkebendaan setelah sebelumnya diusulkan Pemerintah Indonesia.

Batik akan menjadi warisan budaya dunia ke tujuh yang ditetapkan UNESCO di Indonesia setelah sebelumnya binatang langka komodo, hutan tropis, situs Purbakala Sangiran, Candi Borobudur, Candi Prambanan dan senjata tradisional Keris. (*)

Sumber: http://antara.co.id (19 Maret 2009)
-

Arsip Blog

Recent Posts