Mojokerto - Dari pemeriksaan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto, diketahui pelaku merekam adegan mesum berjudul SMK Nasional tersebut di rumah toko (ruko) kosong. Pelaku merekam video berdurasi 6 menit 41 detik tersebut satu tahun lalu.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, I Gede Suartika mengatakan, dari keterangan korban, S (16) diketahui jika lokasi video tersebut direkam di sebuah ruko. "Tepatnya di sebuah ruko yang ada di belakang Pasar Ikan Mojosari," ungkapnya, Selasa (11/12/2012) tadi malam.
Masih kata Kasat, perekaman adegan mesum tersebut dilakukan sekitar setahun yang lalu menggunakan handphone milik korban. Yakni handphone merk HT type G 15 warna merah. Adegan tersebut direkam saat keduanya masih menggunakan seragam sekolah.
Sebelumnya, video mesum pasangan pelajar kembali mencoreng dunia pendidikan Mojokerto. Video berdurasi 6 menit 41 detik ini, direkam saat keduanya masih memakai seragam sekolah milik salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Mojokerto. [beritajatim.com]
Sumber: http://metropolitan.inilah.com