KEFAMENANU, KOMPAS.com — Video mesum berdurasi 21 menit yang menghebohkan warga Desa Noebaun, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, diduga dibuat di hutan.
"Adegan mesum itu dilakukan di kawasan hutan. Ada tujuh adegan mesum yang beredar, masing-masing berdurasi sekitar tiga menit," kata Direktur Lembaga Anti-Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi, Nusa Tenggara Timur, Viktor Manbait, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/12/2012).
"Mereka melakukan hubungan badan pada April 2012 lalu dan tanpa sepengetahuan si perempuan, si lelaki merekam adegan terlarang itu dengan menggunakan kamera ponsel. Setelah rekaman itu beredar luas di Desa Noebaun, aparat desa melaporkan ke polisi, dan keduanya sempat ditahan di Polsek Noemuti," kata Viktor.
Menurut Viktor, polisi harus jeli melihat kasus tersebut dengan memeriksa siapa yang merencanakan dan apa tujuan pembuatan perekaman adega mesum itu. Kemudian, apakah ada orang lain yang membantu merekam atau merekam di luar pengetahuan keduanya atau siapa yang menyebarkan rekaman tersebut karena kejadiannya sudah berlangsung sejak April 2012.
Video mesum ini sudah beredar di Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT. Warga mengenal para "pemerannya".
Wanita pada video tersebut diduga VR, seorang ibu rumah tangga yang bersuami dan beranak tiga. Sementara sang pria, AS, juga beristri dan memiliki dua anak.
Warga yang merasa tidak nyaman dengan beredarnya video tersebut kemudian melaporkannya ke Polsek Noemuti pada Sabtu (24/12/2012) lalu.
Mendapat laporan itu, aparat Polsek Noemuti pun mendatangi warga dan melakukan konfirmasi ke perangkat desa. Akhirnya, aparat Polsek Noemuti menangkap kedua pemeran video tersebut. Kini kedua pelaku ditahan di Polsek Noemuti. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres TTU.
Sumber: http://regional.kompas.com