Agus Condro Prayitno: Aktor Intelektual Kasus Suap BI Jangan Sampai Lolos

Agus rupanya belum puas terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan empat tersangka dalam kasus suap terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom itu.

Dari Batang, Jawa Tengah, Agus Condro Prayitno terus memantau kemajuan pengungkapan skandal cek pelawat yang melibatkan dia dan koleganya di Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Agus rupanya belum puas terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan empat tersangka dalam kasus suap terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom itu. Berikut ini petikan wawancara dengan Agus kemarin.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam skandal yang Anda beberkan. Cukupkah?

Saya kira ini baru langkah awal KPK dalam menetapkan tersangka. KPK mungkin akan menyeret aktor lain dari jajaran pemimpin fraksi yang mengambil keputusan dalam skandal ini. Orang seperti Hamka Yandhu, Udju Djuhaeri, Endin A.J. Soefihara, dan Dudhie Makmun Murod itu hanya operator lapangan. Mereka sekadar membagikan uang kepada anggota DPR lainnya.

Nama lain yang pernah Anda sebut belum jadi tersangka?

Ya, mereka yang mengambil keputusan di fraksi saya (PDI Perjuangan) dulu. Sekarang, mereka belum jadi tersangka. Tapi ada kemungkinan mereka kena juga, setelah ada pengakuan dari para tersangka awal ini.

Sebetulnya, berapa banyak anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR yang terlibat?

Anggota yang memilih Miranda itu kira-kira 40 orang. Saya ini hanya bekerja. Saya disuruh partai. Habis itu digaji, termasuk mendapat Rp 500 juta (dalam bentuk traveler's cheque). Ibaratnya, saya dan empat tersangka ini hanya prajurit. Jenderal-jenderal yang menentukan pasti mendapat bagian lebih banyak. Kan mereka yang bernegosiasi dan melakukan deal.

Sudah berapa kali Anda dimintai keterangan oleh KPK?

Satu kali klarifikasi. Yang lainnya, saya diperiksa sebagai saksi pada kasus korupsi yang melibatkan Hamka Yandhu, Antony Zeidra Abidin, dan Aulia Pohan. Satu kali lagi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Anda siap dipanggil KPK lagi?

Siap tak siap, harus siap. Apalagi saya sudah mengakui (melaporkan kasus ini ke KPK).

Bagaimana kalau Anda pun jadi tersangka?

Yang penting dibongkar saat ini adalah peran aktor intelektualnya. Mereka itu sekarang kembali menjadi anggota DPR. Jangan sampai mereka lolos. Mereka bisa melatih politikus baru, seperti para artis, untuk korupsi. Kalau aktor intelektual itu bisa ditangkap, masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia akan cerah.

Pesan bagi kolega Anda yang telah jadi tersangka?

Saya hanya berharap mereka (empat tersangka) jujur. Apalagi semua partai yang mereka wakili telah meneken kesepakatan soal pemerintahan yang bersih. Kejujuran lebih bermartabat dan bisa mengurangi hukuman yang mereka terima. Saya juga berharap partai merekomendasikan mereka ngomong apa adanya. Edi Faisol

Sumber : Koran Tempo, Kamis, 11 Juni 2009
-

Arsip Blog

Recent Posts