Fadel Muhammad: Ada Sesuatu yang Tidak Beres

Tiga pekan menjelang pemilihan umum, Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad, 57 tahun, oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana sisa anggaran pendapatan dan belanja daerah senilai Rp 5,4 miliar. Pekan lalu, dalam kasus yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Amir Piola Isa divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan oleh majelis kasasi Mahkamah Agung. Kepada wartawan Tempo Akbar Tri Kurniawan, Senin pekan lalu, Fadel membantah melakukan korupsi. Berikut ini petikan wawancara dengan Fadel.

Kenapa Anda membagi-bagikan duit sisa anggaran?

Mereka (anggota Dewan) meminta karena punya hak, yakni hak bujet dan Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan DPRD.

Itu tidak melanggar aturan?

Enggak, dong. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 110 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, itu hak DPRD terhadap anggaran. Ada hak bujet dan hak legislasi.

Tapi, dalam surat keputusan bersama yang dibuat bersama Amir Piola, ada keputusan keempat yang menegaskan bahwa akibat dari keputusan itu adalah tanggung jawab Ketua DPRD. Sepertinya Anda sadar pemberian uang itu berisiko?

Benar, makanya poin itu saya buat. Saya tidak mau bertanggung jawab kalau ada apa-apa. Perasaan saya bilang ada sesuatu yang tidak beres.

Anda menerima kompensasi apa dari Dewan?

Enggak ada. Yang penting sekarang uangnya sudah kembali.

Apa yang membuat Anda yakin tidak bersalah?

Saya berpegang pada keputusan bersama dengan Ketua DPRD, lalu surat Menteri Dalam Negeri yang menyatakan uang itu sudah kembali, begitu juga hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan. Saya sudah bertemu dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution dan beliau bilang, ”Katakan sama kejaksaan, bilang sama publik, surat yang saya keluarkan menyatakan pemeriksaan selesai dan sah.”

Bagaimana Anda melihat kasus ini?

Menurut saya, ini tidak ada hubungannya dengan korupsi, tapi kok saya mau diperiksa, dicekal, ditahan. Saya merasa ini semacam pencemaran nama baik. Mestinya, sebagai institusi lembaga tinggi, Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan saling menghormati.

Menurut Anda, ini berkaitan dengan peluang Anda dalam pencalonan presiden?

Secara politik saya tahu, tapi tidak bisa saya jawab, tidak enak. Saya merasa tertekan, seperti orang dizalimi. Satu sen pun saya tidak menikmati. Amir juga bikin pernyataan, saya tidak pakai uang itu. Kenapa setelah empat tahun baru sekarang turun izinnya (izin Presiden memeriksa Fadel). Siapa di balik ini, saya tidak tahu.

Bagaimana perasaan Anda?

Santai sekali. Saya cuma sakit hati. Sebagai gubernur diperlakukan seperti ini, tidak pantas. Kalau mau menjadikan saya tersangka, cek dulu, periksa dulu, baru sampai ke situ.

Sumber: Majalah Tempo, Senin, 13 April 2009
-

Arsip Blog

Recent Posts