Totok Soewarto: Yang Bertanggungjawab Korupsi P2SEM Jawa Timur adalah Pemberi Rekomendasi

Dana lebih dari Rp 2 ratus miliar digelontorkan. Tujuannya, di atas kertas, untuk memberdayakan masyarakat yang terpuruk secara ekonomi sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak. Namun, kenyataannya, uang mengalir tidak keruan akibat salah urus.

Berbagai modus ditemukan kejaksaan di hampir semua daerah di Jawa Timur, yang saat ini sedang gencar melakukan penyelidikan dan penyidikan. Intinya, rakyat yang seharusnya menikmati uang tersebut hanya diatasnamakan oleh para pelaku penyimpangan yang hanya bermodalkan proposal. Kalaupun ada yang sampai ke tangan rakyat, cuma separuh, bahkan hanya sebagian kecil karena disunat. Ada tersangka yang mengantongi uang yang bukan haknya hingga miliaran rupiah.

Wartawan Tempo, Dini Mawuntyas, Kamis pekan lalu mewawancarai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Jawa Timur Totok Soewarto, untuk mendapatkan berbagai penjelasan tentang dana Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) tersebut. Berikut ini petikan wawancaranya.

Bagaimana latar belakang lahirnya Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM)?
P2SEM lahir dari kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan gubernur Jawa Timur saat itu, Imam Utomo, pada 2008, yang dilatarbelakangi oleh situasi ekonomi dan politik untuk mengatasi masa krisis karena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak. Dampaknya, rakyat menderita dan menurunnya daya beli. Jadi, ini adalah program dari keadaan emergency.

Apa tujuan dan siapa sasaran P2SEM?
Tujuannya adalah menciptakan lapangan kerja, membangun kembali kepercayaan diri masyarakat, termasuk meningkatkan daya beli masyarakat dan penanganan-penanganan masalah sosial. Adapun sasarannya disalurkan kepada lembaga swadaya masyarakat, kelompok masyarakat, yayasan, dan pondok pesantren. Intinya ada uang hibah yang beredar di masyarakat untuk menggerakkan perekonomian di tingkat bawah. Misalnya, membangun jembatan, pembuatan pupuk organik, pengembangan bibit, sanitasi dan pengembangan peternakan.

Bagaimana mekanisme penyalurannya?
Mekanismenya panjang. Intinya adalah dari hasil jaring aspirasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Jawa Timur. Lembaga penerima di daerah pemilihan anggota Dewan kemudian mengajukan proposal kebutuhannya. Proposal tersebut direkomendasi oleh anggota Dewan tersebut dan dikumpulkan di Sekretariat Dewan.

Proposal diverifikasi badan koordinasi wilayah tingkat daerah lalu diteruskan ke Bapemas untuk diseleksi secara administratif, seperti alamat, pengurus lembaga, kegiatan, dan akta lembaganya. Juga harus ada surat pengantar dari perangkat desa setempat. Setelah diseleksi, lembaga-lembaga tersebut diajukan kepada gubernur untuk ditetapkan. Gubernur sebagai pemegang otoritas kemudian membuat surat keputusan dan meminta Biro Keuangan untuk mencairkan anggaran dengan mentransfer langsung ke rekening lembaga penerima hibah. Sebelum dicairkan, kami mengundang para penerima hibah untuk diberikan orientasi agar berkomitmen menjalankan P2SEM sebaik-baiknya.

Apakah ada jaminan lembaga penerima yang direkomendasi anggota Dewan tersebut bukan lembaga fiktif?
Penyaluran dana hibah ini berangkat dari kepercayaan. Secara substantif, yang harus bertanggung jawab adalah pemberi rekomendasi. Sedangkan sebagai pelaksana penyaluran dana, kami bertanggung pada permasalahan administrasi serta bagaimana laporan penggunaan dana tersebut.

Apakah program ini tidak akan tumpang tindih dengan program lain? Anggota Dewan juga mempunyai dana jaring aspirasi masyarakat.
Tidak tumpang tindih. Kami telah mempunyai program Gerdu Taskin dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Tapi, kenyataannya masih ada masyarakat yang belum tersentuh oleh program-program tersebut. Karena itu, P2SEM diadakan bagi masyarakat yang termarginalkan, yang ditemukan anggota Dewan setelah melakukan jaring aspirasi.

Bagaimana pengawasannya?
Pengawasannya dilakukan oleh banyak satuan kerja yang dipimpin oleh Asisten III Bidang Kesejahteraan Masyarakat. Anggotanya, Bapemas, Biro Keuangan, Biro Hukum, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta badan koordinasi wilayah di masing-masing wilayah. Berdasarkan evaluasi yang kami lakukan, semuanya berjalan baik-baik saja. Pada 2008, uang yang telah digelontorkan sebanyak Rp 202,948 miliar untuk 1.666 lembaga dan pada 2009, disalurkan kepada enam lembaga senilai Rp 1,205 miliar.

Kenyataannya, seperti hasil penyelidikan dan penyidikan kejaksaan, terjadi penyimpangan. Bahkan ada yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyunat dana P2SEM. Menurut Anda?
Pengusutan kasus adalah tugas kejaksaan. Memang harus dikontrol apalagi ada laporan adanya penyimpangan. Harus dibuktikan apakah ada pelanggaran pidana atau tidak. Teman-teman di Bapemas juga telah dijadikan saksi. Wajar karena Bapemas adalah sekretariat P2SEM. Tapi, kami bukan yang memegang atau mengatur duitnya. Kami hanya pelaksana, bukan perekomendasi. Yang membawa lembaga-lembaga tersebut adalah Sekretariat DPRD. Kami sudah melakukan standar operasional prosedur yang berlaku.

Ada rumor yang mengatakan bahwa program ini adalah balas budi Imam Utomo pada akhir masa jabatannya sebagai gubernur kepada anggota DPRD Jawa Timur. Bagaimana Anda menanggapinya?
Pak Imam Utomo mempunyai prinsip untuk mengeluarkan kebijakan untuk kepentingan rakyat dan saat kondisi krisis akibat kenaikan BBM, belanja-belanja modal yang sifatnya seremonial digelontorkan untuk kepentingan rakyat. Dana hibah ini pun langsung dikirim ke rekening ke lembaga penerima.

Bagaimana pelaksanaan P2SEM selanjutnya? Apa yang harus diperbaiki? Ada wacana P2SEM tidak akan dilaksanakan lagi pada tahun anggaran berikutnya.
Dari pembicaraan antara pimpinan Dewan dan pemerintah provinsi, nama P2SEM akan diganti karena P2SEM lahir pada masa krisis. Namun, saat ini kondisinya tidak lagi krisis. Saya tidak tahu apakah pada tahun anggaran berikutnya akan dilaksanakan lagi atau ada perubahan model atau tidak. Untuk tahun anggaran 2009, belum ada petunjuk atau keputusan tentang penyaluran P2SEM. Bapemas bukan pembuat kebijakan. Kami hanya Satuan Kerja yang ditunjuk untuk melaksanakannya.

BIODATA:
Nama :Totok Soewarto
TTL :Bojonegoro, 29 Desember 1953
Pendidikan:Lulusan S2 Program Studi Pemberdayaan Manusia Universitas Airlangga 2004
Jabatan :Kepala Penyusunan Program Dinas Pendapatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (2004-2006)
Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur (2006-2009)
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Provinsi Jawa Timur (2009-sekarang)
    Sumber : Koran Tempo, Senin, 25 Mei 2009
    -

    Arsip Blog

    Recent Posts