NUSA DUA - Potensi kebudayaan di Indonesia diyakini suatu saat bakal mengalahkan sektor bisnis lainnya karena masih banyak kekayaan budaya yang dimiliki belum terdata secara lengkap.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Wiendu Nuryanti mengakui masih banyak potensi hak kekayaan intelektual (HAKI), yang belum terdata secara baik.
Badan Pusat Statistik (BPS) sampai saat ini juga belum memiliki data pasti dan lengkap tentang potensi industri kebudayaan di Tanah Air baik produk kreatif dan benda seni lainnya. Indonesia masih miskin dengan data-data yang konkrit mengenai ekspresi budaya yang bisa dipatenkan menjadi HAKI.
"Potensi hak kekayaan intelektual bisa saja melebihi berbagai industri lainnya karena Indonesia memiliki beragam keunikan budaya yang belum dipatenkan," tegas Wiendu saat konferensi pers dalam diskusi menjaring aspirasi dari masyarakat menjelang Wolrd Cultural Forum WCF, di Nusa Dua, Senin (22/10/2012).
Menurutnya, bila semua potensi itu digarap lebih optimal maka ekspresi budaya Indonesia yang telah dipatenkan bisa menjadi kekuatan ekonomi baru ke depan.
Saat ini, Indonesia perlu belajar dari Amerika yang nilai ekspresi seni budaya lebih besar dari perolehan ekspor otomotif dan berbagai sektor manufaktur lainnya.
Jika terus dioptimalkan, bukan tidak mungkin Indonesia akan lebih besar dari Amerika, dan bisa menjadi kekuatan ekonomi, karena perolehan nilai tambah yang cukup tinggi.
Bahkan, daripada mengoptimalkan industri manufactur yang mendatangkan limbah dan polusi, akan lebih baik meninggalkan industri yang memba limbah kembali pada kekuatan industri yang berbasiskan budaya.
"Kekuatan industri yang mengkepresikan budaya harus dikembangkan dengan mematenkan potensi seni budaya dan lainnya itu menjadi Haki," katanya.
Dipihak lain, dia menepis anggapan bahwa Kebudayaan telah terpinggirkan dari pariwisata. Sebab, tidak ada pariwisata di dunuia ini tanpa kebudayaan.
Apalagi Indonesia termasuk Bali, harus disadari sejak awal tidak mungkin tidak memikirkan sisi kebudayaan dalam membangun sektor pariwisata.
Bila ekspresi seni budaya yang merupakan penciptaan komunal, maka hal tersebut menjadi kewajiban dan tanggungjawa pemerintah untuk mengurusnya.
Pemerintah akan mendampingi dan mendata berbagai ekspresi, penemuan, dan karya cipta mulai perorangan, desa ke desa dan seterusnya.
"Data kebudayaan saat ini sedang disusun agar bisa didaftarkan dan dipatenkan," tutupnya.
Sumber :http://travel.okezone.com/read/2012/10/22/407/707554/potensi-industri-budaya-ri-bisa-kalahkan-sektor-bisnis