Bentrokan antara massa pendukung Amping dan mahasiswa terjadi sekitar pukul 11.30 Wita. Pendukung Amping yang sudah lebih dulu berada di Kejati Sulsel menghadang mahasiswa yang hendak berunjuk rasa di Jalan Urip Sumoharjo.
Mahasiswa yang tak menduga akan dihadang, lari terbirit-birit menyelamatkan diri dari kejaran massa pendukung Amping yang terus mengejar hingga sekitar 500 meter dari kejaksaan. Sempat terjadi pemukulan oleh massa pendukung Amping. Rinaldi, salah seorang pelaku, diamankan polisi. Situasi baru reda sekitar 30 menit kemudian.
Amping diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Tanatoraja periode 2003-2004 dengan kerugian negara sekitar Rp 1,9 miliar. Dalam kasus ini masih ada dua tersangka lain, yaitu Wakil Bupati Tanatoraja Andarias Palino Popang dan mantan Wakil Bupati Cornelius L Palimbong.
Korupsi Jeneponto
Sebelumnya, bentrokan juga terjadi antara mahasiswa pengunjuk rasa dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea yang berdemo menyikapi korupsi di Kabupaten Jeneponto dan pegawai kejaksaan.
Pengunjuk rasa mempersoalkan kasus korupsi pembangunan pabrik pengolahan jagung kuning di Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto, sebesar Rp 5 miliar. Menurut Asisten Tindak Pidana Korupsi Kejati Sulsel Abdul Taufieq, kasus itu masih dalam penyelidikan kejaksaan. (DOE)
Sumber: Kompas, 30 November 2006