Medan, Sumut — Diduga terlibat dalam kasus korupsi, Sahala Tampubolon, Bupati Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara (Sumut) periode 2000-2005, dilaporkan ke KPK. Dia diduga terlibat korupsi APBD yang menyebabkan negara mengalami kerugian puluhan miliar rupiah. Laporan itu disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merpati.
Di Medan, Kamis(14/12/2006), Koordinator LSM Merpati, A Sinambela menyatakan, selain ke KPK, laporan itu juga disampaikan kepada Jaksa Agung dan Kapolri. Sinambela menjelaskan, Sahala Tampubolon diduga terlibat manipulasi pembangunan infrastruktur, manipulasi anggaran pembangunan lembaga donor, manipulasi proyek bantuan (loan) International Bank for Reconstruction and Development (IBRD), manipulasi proyek dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan terakhir korupsi atas dana konpensasi PPh, sebagai pembayaran fee untuk konsultan pajak.
"Selain tuduhan korupsi, banyak proyek-proyek APBD Tobasa masa periodenya yang tidak bisa dipertanggungjawabkannya. Kita sudah kirimkan setumpuk fakta kepada ketiga institusi penegak hukum itu," kata Sinambela. Menurut Sinambela, laporan itu sengaja disampaikan ke KPK karena proses hukum di Balige, ibukota Toba Samosir, tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Padahal kasus tuduhan korupsi itu sudah tahunan diproses, bahkan sudah sampai ke Kejaksaan Negeri Balige. "Tapi sampai kini tak jelas juga, makanya kami laporkan ke KPK, Jaksa Agung dan Kapolri," tandasnya. (rul/ary)
Sumber : www.detiknews.com Jumat, 15 Desember 2006