Sekitar dua puluh mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Takalar Anti Korupsi (Gertak) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk memeriksa Bupati Takalar, Ibrahim Tulle Daeng Rewa terkait kasus dugaan korupsi dana APBD Takalar tahun 2005.
Para mahasiswa ini berhasil masuk ke gedung Kejati Sulsel, Senin (04/12), setelah berusaha mendobrak pintu pagar besi menggunakan kendaraan bermotor.
Aparat keamanan Kejati akhirnya mengizinkan pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya di halaman kantor Kejati.
Menurut koordinator lapangan aksi, Irfan Asyhari, Kejati Sulsel dinilai lamban menangani kasus dugaan korupsi dana APBD Takalar 2005 yang merugikan negara sekitar Rp10 miliar.
Namun hingga kini, katanya, pihak kejaksaan belum pernah memanggil Bupati Takalar terkait kasus penyaluran dana Kredit Usaha Pengembangan Ekonomi Rakyat Takalar (Kuperta) tahun 2005 itu.
Sementara itu, Wakajati Sulsel, Burhan Hamid saat menerima pengunjuk rasa mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi di Kabupaten Takalar itu masih dalam penyelidikan kejaksaan.
"Kasus ini masih sementara dalam penyelidikan, belum penyidikan karena kejaksaan belum memiliki data-data yang lengkap," kata Burhan sembari meminta kepada pengunjuk rasa membantu kejaksaan memberikan bukti-bukti tambahan terkait kasus tersebut. Usai bertemu selama beberapa menit, para pengunjuk rasa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (*/lpk)
Sumber : kapanlagi.com 04 Desember 2006