Dugaan Korupsi Permukiman Transmigrasi Sekdaprov Sumbar Diperiksa

Padang― Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan proyek permukiman transmigrasi di Padang Ilalang, Kabupaten Dharmasraya dan Dusun Tangah, Kabupaten Solok Selatan, terus bergulir. Kali ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar Yohannes Dahlan yang diperiksa sebagai saksi, Senin (23/7).

Yohannes Dahlan diperiksa jaksa untuk yang kedua kalinya, yang pertama pada Rabu (18/7) lalu, berkaitan dengan tugasnya sebagai fasilitator dana dekosentrasi pada proyek tersebut.

Aspidsus Kejati Sumbar Fadil Zumhanna mengatakan selain Yohannes Dahlan, jaksa juga memeriksa Kasubdin Penyiapan Permukiman Transmigrasi Disnakertrans Sumbar Haryono. “Menurut pengakuan Yohannes Dahlan, ia mengetahui adanya proyek pengadaan permukiman untuk transmigrasi,” kata Fadil.

Sampai sejauh ini, belum ada tersangka yang ditetapkan. Fadil beralasan, untuk mengetahui jumlah kerugian negara, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar.

Sejauh ini, jaksa sudah memeriksa beberapa saksi seperti Kadis Nakertrans Zul Evi Astar, Kabid Keuangan Netty Asri, serta Irmaliza (bendahara), dan dua panitia pengadaan barang dan jasa.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumbar menyita uang tunai Rp 1,5 miliar lebih dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Fuadi. Tim penyidik juga menyita bon-bon peminjaman antara lain untuk wartawan dari berbagai media massa.

Penyitaan itu merupakan tindakan penyelamatan keuangan negara. Uang tersebut merupakan sisa hasil kegiatan pembangunan, padahal kegiatan itu bermasalah. Saat kontrak kerja diputus, laporan kemajuan fisik pembangunan baru mencapai 55 persen, namun uangnya tidak dikembalikan ke kas negara.

Penyitaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan No. Print-212/N.3/Fd.1/ 06/2007 tanggal 18 Juni 2007 yang ditandatangani langsung Kajati Sumbar Ridwan Darmansyah. Penyitaan itu berkaitan adanya penyimpangan pembangunan permukiman transmigrasi di Dharmasraya dan di Solok Selatan sekitar Rp 8 miliar. (purwandi)

Sumber : Sinar Harapan : 24 Juli 2007
-

Arsip Blog

Recent Posts