LSM Serahkan Lagi Laporan Dugaan Korupsi di Tuban

Tuban—Lembaga swadaya masyarakat, Wahana Aspirasi Rakyat di Tuban, Minggu (29/7) menyerahkan kembali laporan dugaan korupsi pelaksanaan proyek terminal dan wisata laut Tuban senilai Rp 30 miliar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya berkas laporan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Tuban, Haeni Relawati dan suaminya Ali Hasan tersebut pernah diserahkan ke KPK pada 26 Oktober 2005 oleh aktivis WAR Amir Burhanudin dan diterima Tosim Lumbrih.

Direktur Wahana Aspirasi Rakyat (WAR) Tuban, Bambang Lukmantono mendesak KPK untuk menindaklanjuti laporan itu dan mengambil alih kasus tersebut. Menurut dia KPK pernah melimpahkan laporan WAR kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menindaklanjuti indikasi korupsi yang ada. “Namun anehnya pihak terlapor serta Kejaksaan Negeri Tuban sudah menerima Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). Lucunya lagi kami malah belum menerima surat terkait SP3 itu,” kata Bambang.

Dia menambahkan kalau memang dari kejaksaan kurang responsif terhadap laporan pihaknya meminta KPK mengambil alih saja kasus ini. “Sekali lagi lebih baik KPK yang menangani kasus ini,” tegas Bambang pada saat Lokakarya Gerakan Anti Korupsi yang dihadiri Deputi Pencegahan KPK, Dedi A Rachim dan Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Coruption Watch, Ibrahim Fahmy Badoh.

Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Dedi A Rachim mengatakan akan menyampaikan itu kepada lembaganya. Menurutnya setiap laporan lebih baik disampaikan secara langsung ke Jakarta. “ Di sana akan ada tim yang mendengarkan dan mengkajinya,” kata Dedi.

Dedi menjelaskan KPK lebih banyak menangani kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil. Selain itu juga kasus yang mendapat perhatian publik dan kasus yang merugikan negara lebih dari Rp 1 miliar. Hingga saat ini setidaknya ada 136 kasus yang telah ditangani KPK dan 30 diantaranya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (incrach).

“Kendala yang kami hadapi, jumlah pengaduan dan laporan yang kami terima bertambah terus. Sedangkan jumlah personel di KPK sendiri terbatas. Kalau jumlah anggota KPK 300 dan kasus yang ditangani 1.000 saja maka paling cepat butuh waktu 23 tahun untuk menuntaskannya. Jumlah hakim tindak pidana korupsi hanya 19. Untuk mencari penyidik dan penuntut umum pun sulit. Dari seleksi 100 penuntut umum KPK dan penyidik KPK dari kepolisian dan kejaksaan dari kebutuhan 20 yang memenuhi kriteria hanya empat,” jelasnya.

Adapun Koordinator Divisi Korupsi Politik, Indonesian Coruption Watch, Ibrahim Fahmy Badoh menambahkan jumlah kasus korupsi APBD paling marak dan terus meningkat. Modus umum mark up atau penggeembungan proyek dan gaji, anggaran fiktif, anggaran ganda, penunjukkan langsung dalam proyek dan lewat rekening liar.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2004 rekenin liar ditemukan pada 277 rekening di Bank Indonesia senilai Rp 3,5 triliun, 29 rekening di Bank Pemerintah senilai Rp 13,5 triliun dan 651 rekening di bank Umum senilai Rp 3,4 triliun. Tahun 2005 ditemukan pada 1.303 rekening senilai Rp 8,5 triliun tersebar di 34 departemen/lembaga negara. “Hingga semeterter pertama tahun 2007 dari Departemen keuangan terdapat 5.185 rekenig liar di pusat dan daerah senilai Rp 17,6 triliun,” kata Fahmy. (ACI)

Sumber : Kompas : 29 Juli 2007
-

Arsip Blog

Recent Posts