Bali - Tiga situs di Bali, yaitu Taman Ayun, sawah berteras Jatiluwih, dan delapan pura di daerah aliran Sungai Pakerisan dan Petanu, dipastikan masuk dalam daftar UNESCO World Heritage. Penetapan tiga lokasi itu sebagai world heritage tinggal tunggu pengesahan yang akan dilakukan World Heritage Committee di Quebec, Kanada, Juli mendatang.
Ketua Pelaksana Komisi Nasional UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) untuk Indonesia Arief Rachman dan Direktur Jenderal Sejarah dan Purbakala, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Hari Untoro Drajat menyampaikan hal itu dalam sosialisasi nominasi masuknya Bali dalam daftar wold heritage di Jakarta, Jumat (9/5).
Jika tiga tempat di Bali itu disahkan oleh World Heritage Committee, maka Indonesia akan memiliki 10 warisan (budaya serta alam) bersejarah yang masuk dalam kategori world heritage. Sebelumnya, sudah ada sembilan warisan budaya dan alam Indonesia yang tercatat dalam UNESCO World Heritage, antara lain Candi Borobudur, Candi Prambanan, Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Ujung Kulon, Keris, dan Wayang.
Hari Untoro mengatakan, awalnya pihaknya mengusulkan Pulau Bali secara keseluruhan dijadikan world heritage. Usulan itu diajukan tahun 2000. Namun, setelah melalui proses yang panjang, seperti berbagai rangkaian studi, kunjungan, sidang, dan konferensi akhirnya dipilih tiga tempat yang dapat mewakili Bali. Taman Ayung merupakan salah satu kompleks pura di Mengwi, Badung, yang dibangun Kerajaan Mengwi pada masa Raja I Gusti Agung Ngurah Made sekitar tahun 1700-an. Arsitektur pura itu merupakan kombinasi pengaruh Bali-Majapahit dan Cina.
Sementara kawasan persawahan Jatiluwih yang berada sekitar 700 meter di atas permukaan laut terletak di daerah Penebel, Tabanan. Kawasan persawahan berbentuk teras seluas sekitar 636 hektar itu menggunakan sistem pengairan subak, sistem pengairan tradisisonal yang berbasis komunitas.
Adapun delapan pura yang terdapat di daerah aliran Sungai Pakerisan dan Petanu adalah Pura Pengulingan, Tirta Empul, Mengening, Tebing Gunung kawi, Tebing Kerobokan, Tebing Pengukur-ukuran, Tebing Tengalinggah, dan Gua Gajah. Pura-pura itu dibangun pada abad ke-9 sampai ke-13 Masehi.
Menurut Hari, selain Bali, Indonesia juga sudah mengusulkan empat lokasi lain, yaitu Tanatoraja, Nias, Muara Jambi, dan kawasan perairan Raja Ampat di Papua. Toraja, katanya, berpeluang besar untuk segera disahkan. Namun, karena ada perubahan strategi kebijakan di UNESCO, warisan bersejarah yang merupakan gabungan dari unsur budaya dan alam lebih diutamakan, pihaknya lalu memilih untuk mengupayakan masuknya terlebih dahulu Bali karena dinilai lebih sesuai dengan kriteria yang dikehendaki lembaga PBB tersebut.
Setiap tahun World Heritage Committee hanya meloloskan satu warisan budaya atau alam atau gabungan dari keduanya untuk setiap negara anggota UNESCO.
Sumber: www.kompas.co.id (10 Mei 2008)