Pasangan Ini Mesum di Depan Kantor KUA

Banda Aceh - MPD (21) dan NLL (21), sepasang remaja yang tertangkap sedang berbuat mesum di Desa Ilie, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, nyaris dimandikan air comberan dan diamuk massa.

MPD dan NLL digerebek warga, Senin (28/3/2011) sekitar pukul 17.00 WIB, saat berbuat mesum dalam sebuah ruangan di kantor Balai Benih Pertanian Kota Banda Aceh.

"Pasangan remaja itu digerebek saat berbuat mesum, perbuatan aib yang mereka lakukan telah membuat nama desa kami tercemar," kata seorang warga, Faisal (37).

Warga lainnya mengatakan, pasangan nonmuhrim itu sering terlihat memasuki bangunan yang berada di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ulee Kareng itu.

MPD, warga Kabupaten Aceh Tengah yang tinggal di Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, diduga sering memanfaatkan kantor milik pemerintah itu untuk berbuat mesum.

Sementara NLL, mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri terkemuka di Banda Aceh yang juga berasal dari Kabupaten Aceh Tengah, itu berdomisili di sektor selatan Kopelma Darussalam, Banda Aceh.

Sebelum diserahkan kepada aparat Wilayatul Hisbah (WH), massa yang terdiri atas ratusan orang minta agar pasangan nonmuhrim itu dimandikan dengan air comberan sebagai hukum adat.

Beruntung, petugas WH langsung membawa kedua remaja itu ke kantornya untuk diproses secara hukum syariat islam.

-

Arsip Blog

Recent Posts