Istana Niat Lima Laras Segera Dipugar

Medan, Sumut - Bangunan yang memiliki nilai sejarah tinggi, Istana Niat Lima Laras di Desa Lima Laras, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, segera dilakukan pemugaran oleh pemerintah.

"Istana tersebut merupakan peninggalan budaya dan sebagai daerah tujuan wisata di Sumatera Utara," kata staf Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pemuda Olahraga Kabupaten Batu Bara, Roy (35) pada Pameran Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) di Medan, Sabtu.

Menurut dia, rencana renovasi tersebut perlu secepatnya dilakukan, mengingat bangunan Istana Niat Lima Laras itu sudah cukup tua, dindingnya juga sudah banyak yang lapuk atau keropos.

Nah, kalau hal ini terus dibiarkan maka dikhawatirkan Istana Lima Laras sebagai objek wisata budaya itu akan terus mengalami kerusakan yang cukup parah.Hal ini harus dapat dihindari dengan cara melakukan perbaikan atau renovasi.

"Bangunan Istana Lima Laras yang dibangun pada zaman Pemeritah Belanda itu harus tetap dilestarikan dengan baik.Ini juga merupakan sebagai bukti sejarah bagi anak cucu kita di kemudian hari," kata Roy.

Dia mengatakan, Istana Niat Lima Laras yang hanya berjarak lebih kurang tiga kilometer dari Kota Tanjung Tiram itu, tidak hanya sebagai daerah wisata budaya, tetapi juga merupakan asset bangsa dan negara.

"Bangunan Istana Niat Lima Laras tersebut sebagai bukti peninggalan sejarah yang perlu dilestarikan dan tetap dijaga agar tidak rusak," ujarnya.

Bentuk Rumah Panggung

Istana Niat Lima Laras dibangun oleh Datuk Muhammad Yuda. Bangunan berbentuk rumah panggung ini dibuat dengan mengadopsi desain Eropa, China dan Melayu.

Istana yang berukuran 40 x 35 M2 ini terletak di atas tanah seluas 102 x 98 M2, merupakan realisasi dari nazar Datuk Muhammad Yuda.

Ketika itu, Datuk Muhammad Yuda hendak berdagang ke Penang dan bernazar apabila barang daganggannya laku.Maka, dia akan membangun sebuah istana yang megah untuk isteri yang sangat dicintainya.

Sepulang berdagang dari negeri seberang, Datuk Muhammad Yuda memperoleh laba yang besar dan dia pun melaksanakan nazarnya dengan membangun sebuah istana yang dikenal dengan nama Istana Niat Lima Laras.

Tak berapa jauh dari Istana Niat Lima Laras juga dapat ditemui kompleks makam raja-raja Lima Laras. Di tempat ini pulalah Datuk Muhammad Yuda dimakamkan.

Sementara itu, Kabupaten Batu Bara merupakan hasil dari pemekaran dari Kabupaten Asahan.

Kabupaten Batu Bara terdiri atas tujuh kecamatan, 98 desa, tujuh kelurahan. Dengan luas cakupan wilayah 92.220 hektare.

Kabupaten Batu Bara memiliki potensi kekayaan alam yang luar biasa.Potensi yang dimiliki antara lain, potensi di bidang perkebunan, pertanian, perikanan dan kelautan, peternakan, dan potensi pariwisatanya.

Bahkan, Kabupaten Batu Bara telah lama dikenal sebagai pengekspor aluminium.

-

Arsip Blog

Recent Posts