Semarang , Jawa Tengah - Proposal mengenai pengoptimalan Gedung Lawangsewu yang diajukan PT Kereta Api (KA) Daop IV ke manajemen direksi di Bandung dibahas, Senin (13/4). Pembahasan itu melibatkan Executive Vice President PT KA yang menangani aset-aset bersejarah yang dimilikinya. Proposal yang diajukan awal April itu menekankan pemanfaatan kembali seluruh bagian bangunan yang sudah menjadi tetenger Kota Semarang.
Humas PT KA Daop IV, Warsono mengatakan, rencana sebelumnya pemanfaatan kembali Lawangsewu itu hanya sebagian untuk kantor bagian properti, pendidikan, dan pelatihan serta sebagai tempat pertemuan. Dalam proposal yang baru, pemanfaatan dilakukan secara menyeluruh. Kantor Daop IV pun diusulkan untuk dipindah dari Jl MH Thamrin ke Lawangsewu dengan menempati lantai II. Selain kantor juga dilengkapi fasilitas pariwisata, berupa museum mini dan tempat reservasi tiket.
Perkiraan biaya revitalisasi Lawangsewu itu akan melebihi Rp 1 miliar. Saat ini Lawangsewu sudah dicat kembali. Masih dalam pengerjaan adalah pemasangan instalasi saluran telepon. ``Untuk proyek pengecatan serta pemasangan instalasi telepon dan air hanya membutuhkan ratusan juta dan didanai Daop IV sendiri,`` katanya.
Aset Pariwisata
Lantaran dana yang dibutuhkan cukup besar, Daop IV meminta manajemen pusat turut turun tangan. Mengenai persetujuan usulan tersebut, Warsono berharap proposal bisa mendapat respon positif. Latar belakang proposal tersebut, selain mengoptimalkan aset yang dimiliki, juga untuk ekspansi bisnis di luar perkeretaapian. Potensi pariwisata dinilai bisa menambah pemasukan bagi bisnis PT KA.
Salah satu indikatornya, Lawangsewu sudah banyak dikunjungi warga, baik dalam serta luar kota. Gedung yang didominasi warna putih dengan menara kembar di fasadenya itu memiliki nilai historis dan nilai arsitektur tinggi. PT KA sudah memiliki obyek wisata berbasis sejarah kereta api di sejumlah daerah Jateng. Nantinya pengembangan aset wisata Lawangsewu menjadi satu paket dengan aset lain yang ada.
Warsono menambahkan jika kantor Daop IV jadi dipindah ke Lawangsewu maka bangunan di Jl MH Thamrin digunakan sebagai kantor Vice President PT KA. Unit tersebut membawahi penanganan aset non-bisnis perkeretapian yang mencakup wilayah Daop IV (Semarang), Daop V (Purwokerto), dan Daop VI (Yogyakarta). ``Mengenai hasil pembahasan rapat proposal yang diajukan Daop IV akan kami informasikan secepatnya ke media,`` katanya. (H22,H9-18)
Sumber: http://suaramerdeka.com 14 April 2009