Kalteng Usulkan 2 Taman Nasional Masuk Skema REDD

Palangkaraya - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengusulkan dua kawasan Taman Nasional (TN) dimasukkan sebagai percontohan pelaksanaan skema Reducing Emission from Deforestation in Developing Countries (REDD). Taman nasional yang dimaksud adalah Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Taman Nasional Sebangau (TNS) di kabupaten Katingan.

Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang di Palangka Raya, Sabtu (19/4) pagi mengatakan, dua taman nasional ini fungsinya sangat besar, sehingga diusulkan jadi lokasi REDD di Indonesia. "Keinginan tersebut telah dipaparkannya dalam pertemuan dengan delegasi dari Badan Kerja Sama Pembangunan Internasional Australia (AusAID)," kata Agustin Teras Narang.

Kepala Badan Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPPLHD) Kalteng, Moses Nicodemus, dalam kesempatan terpisah dikonfirmasi SP di Palangka Raya, Sabtu mengatakan, pemaparan gubernur tentang rencana pengusulan dua taman nasional itu, memang disambut positif pihak Australia.

AusAID berencana mendonorkan dana untuk melindungi dan rehabilitasi kawasan konservasi yang ada di Kalteng. Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Anang Acil Rumbang di tempat terpisah menyebutkan, Kalteng memiliki areal hutan seluas 10,5 juta hektare sebagian di antaranya merupakan hutan rawa gambut yang membutuhkan rehabilitasi.

Sumber: www.suarapembaruan.com (19 April 08)

Related Posts:

-